Pengertian Bank
Bank adalah sebuah
lembaga intermediasi keuangan umumnya didirikan dengan kewenangan untuk
menerima simpanan uang, meminjamkan uang dan menerbitkan promes atau yang
dikenal sebagai banknote. Kata bank berasal dari bahasa
Italia banca berarti tempat penukaran uang.
Sedangkan menurut undang-undang perbankan bank adalah badan usaha yang
menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada
masyarakat dalam bentuk kredit atau
bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Industri perbankan
telah menjadi lebih kompetitif karena deregulasi peraturan. Bank memiliki fleksibilitas
pada layanan yang mereka tawarkan, lokasi tempat mereka beroperasi, dan tarif
yang mereka bayar untuk simpanan deposan.
Menurut UU RI No 10
Tahun 1998 tanggal 10 November 1998 tentang perbankan dapat disimpulkan bahwa
usaha perbankan meliputi tiga kegiatan, yaitu:
- Menghimpun Dana.
- Menyalurkan Dana.
- Memberikan Jasa.
Kegiatan menghimpun dan
menyalurkan dana merupakan kegiatan pokok bank sedangkan memberikan jasa bank
lainnya hanya kegiatan pendukung. Kegiatan menghimpun dana, berupa mengumpulkan
dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan giro tabungan, dan deposito.
Biasanya sambil diberikan balas jasa yang menarik seperti, bunga dan hadiah
sebagai rangsangan bagi masyarakat.Kegiatan menyalurkan dana, berupa pemberian
pinjaman kepada masyarakat. Sedangkan jasa-jasa perbankan lainnya diberikan
untuk mendukung kelancaran kegiatan utama tersebut. bank didirikan oleh Prof.
Dr. Ali Afifuddin, SE.Inilah beberapa manfaat perbankan dalam kehidupan:Sebagai model
investasi, yang berarti, transaksi derivatif dapat dijadikan sebagai salah satu
model berinvestasi. Walaupun pada umumnya merupakan jenis investasi jangka
pendek (yield enhancement).
- Sebagai cara lindung nilai, yang berarti, transaksi derivatif dapat berfungsi sebagai salah satu cara untuk menghilangkan risiko dengan jalan lindung nilai (hedging), atau disebut juga sebagai risk management.
- Informasi harga, yang berarti, transaksi derivatif dapat berfungsi sebagai sarana mencari atau memberikan informasi tentang harga barang komoditi tertentu dikemudian hari (price discovery).
- Fungsi spekulatif, yang berarti, transaksi derivatif dapat memberikan kesempatan spekulasi (untung-untungan) terhadap perubahan nilai pasar dari transaksi derivatif itu sendiri.
- Fungsi manajemen produksi berjalan dengan baik dan efisien, yang berarti, transaksi derivatif dapat memberikan gambaran kepada manajemen produksi sebuah produsen dalam menilai suatu permintaan dan kebutuhan pasar pada masa mendatang.
Terlepas dari funsi-fungsi perbankan (bank) yang
utama atau turunannya, maka yang perlu diperhatikan untuk dunia perbankan,
ialah tujuan secara filosofis dari eksistensi bank di Indonesia. Hal ini sangat
jelas tercermin dalam Pasal empat (4) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 yang
menjelaskan, ”Perbankan Indonesia bertujuan menunjang pelaksanaan pembangunan
nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan, pertumbuhan ekonomi, dan
stabilitas nasional ke arah peningkatan kesejahteraan rakyat banyak”. Bank Indonesia
dalam melakukan usahanya harus didasarkan atas asas demokrasi ekonomi yang
menggunakan prinsip kehati-hatian. Secara filosofis bank memiliki fungsi makro
dan mikro terhadap proses pembangunan bangsa.
Fungsi
dan Jenis Bank
Tiga kelompok utama Institusi keuangan - Bank
Komersial, Lembaga Tabungan, dan Credit Unions (yang juga disebut lembaga
penyimpanan) karena sebagian besar dananya berasal dari simpanan nasabah. Bank
Komersial adalah kelompok terbesar lembaga penyimpanan bila diukur dengan besarnya
aset. Lembaga Tabungan dan Credit Unions adalah menerima Deposito (kewajiban)
dan membuat pinjaman ( Namun, dalam komposisi aktiva dan kewajiban yang jauh
lebih bervariasi).
Perbandingan konsentrasi aset ukuran bank,
menunjukkan bahwa konsolidasi perbankan tampaknya telah mengurangi aset bank
paling kecil. Bank-bank ini dengan aset dibawah $ 1 milliar, cenderung
mengkhususkan diri pada ritel atau consumer banking, seperti memberikan hipotek
perumahan, kredit konsumen dan deposito local. Aset bank yang relatif lebih
besar dengan aset lebih dari $ 1 miliar, terdiri dari dua kelas adalah bank
regional atau super regional. Mereka terlibat dalam grosir yang lebih kompleks
tentang kegiatan komersialperbankan, meliputi kredit konsumen dan perumahan
serta pinjaman komersial dan industri (D & I Lending), baik secara regional
maupun nasional. Bank - bank besar memiliki akses untuk membeli dana (fund
adalah dana antar bank atau dana pemerintah). Federal funds adalah untuk
membiayai pinjaman dan kegiatan investasi mereka. Beberapa bank yang sangat
besar memiliki sebutan yang berbeda, yaitu Bank Sentral. Lima Organisasi Perbankan
membentuk kelompok Bank Sentral yaitu, Bank New York, Deutsche Bank (melalui
akuisisi bankir-bankir saling mempercayai), Citigroup, JP Morgan, dan Bank HSBC
di Amerika Serikat. Aset atau pinjaman tidak selalu menjadi indikator suatu
bank seperti bank sentral.
Peranan
Bank
Dalam menjalankan kegiatannya bank mempunyai peran
penting dalam sistem keuangan, yaitu:
- Pengalihan Aset (asset transmutation) Yaitu pengalihan dana atau aset dari unit surplus ke unit devisit. Dimana sumber dana yang diberikan pada pihak peminjam berasal pemilik dana yaitu unit surplus yang jangka waktunya dapat diatur sesuai dengan keinginan pemilik dana. Dalam hal ini bank berperan sebagai pangalih aset yang likuid dari unit surplus (lender) kepada unit defisit (borrower).
- Transaksi (transaction) Yaitu Bank memberikan berbagai kemudahan kepada pelaku ekonomi untuk melakukan transaksi. Dalam ekonomi modern, trnsaksi barang dan jasa tidak pernah terlepas dari transaksi keuangan. Untuk itu produk-produk yang dikeluarkan oleh bank (giro, tabungan, depsito, saham dan sebagainya)merupakan pengganti uang dan dapat digunakan sebagai alat pembayaran.
- Likuiditas (liquidity) Yaitu Unit surplus dapat menempatkan dana yang dimilikinya dalam bentuk produk-produk berupa giro, tabungan, deposito, dan sebagainya. Produk-produk tersebut masing-masing mempunyai tingkat likuiditas yang berbeda-beda. Untuk kepentingn likuiditas para pemilik dana dapat menempatkan dananya sesuai dengan kebutuhan dan kepentingannya. Dengan demikian bank memberikan fasilitas pengelolaan likuiditas kepada pihak yang mengalami surplus likuiditas dan menyalurkannya kepada pihak yang mengalami kekurangan likuiditas.
- Efisiensi (efficiency) Yaitu Peranan bank sebagai broker adalah menemukan peminjam dan pengguna modal tanpa mengubah produknya. Disini bank hanya memperlancar dan mempertemukan pihak-pihak yang saling membutuhkan. Adanya informasi yang tidak simetris (asymmetric information) antara peminjam dan investor menimbulkan masalah insentif. Peran bank menjadi penting untuk memecahkan masalah insentif tersebut. Untuk itu jelas peran bank dalam hal ini yaitu menjembatani dua pihak yang saling berkepentingan untuk menyamakan informasi yang tidak sempurna, sehingga terjadi efisiensi biaya ekonomi.
Peranan Bank
Indonesia dalam Perbankan
Pada Bab II Pasal 4 point 1 UU Nomor 23 tahun 1999
tentang Bank Indonesia, dikatakan bahwa Bank Indonesia adalah Bank Sentral
Republik Indonesia.
Fungsi bank sentral dalam sistem perbankan antara lain:
1. Melaksanakan kebijakan moneter dan keuangan
2. Memberi nasehat pada pemerintah untuk soal-soal moneter dan keuangan
3. Melakukan pengawasan, pembinaan,dan pengaturan perbankan
4. Sebagai banker’s bank atau lender of last resort
5. Memelihara stabilitas moneter
6. Melancarkan pembiayaan pembangunan ekonomi
7. Mendorong pengembangan perbankan dan sistem keuangan yang sehat.
Memahami Sistem
Ekonomi di Indonesia
Sebaliknya, jika ekonomi lebih banyak dikendalikan
oleh negara,maka lebih bercorak sosialisme (Samuelson & Nordhaus, 1999). Jika
menggunakan tolok ukur di atas, maka jejak kapitalisme di Indonesia dapat
ditelusuri ketika Indonesia mulai memasuki era pemerintahan Orde Baru tepatnya dimulai
sejak Maret 1966. Orientasi pemerintahan Orba sangat bertolak belakang dengan
era sebelumnya. Kebijakan Orba lebih berpihak kepada Barat dan menjahuiideologi
komunis.Menjelang awal tahun 1970-an atas kerja sama dengan Bank Dunia, Dana
Moneter Internasional (IMF), Bank Pembangunan Asia (ADB) dibentuk suatu
konsorsium Inter-Government Group on Indonesia (IGGI) yang terdiri atas
sejumlah negara industri maju termasuk Jepang untuk membiayai pembangunan di
Indonesia. Saat itulah Indonesia dianggap telah menggeser sistem ekonominya
dari sosialisme lebih ke arah semikapitalisme (Tambunan, 1998).Memasuki periode
akhir 1980-an dan awal 1990-an sistem ekonomi di Indonesia terus mengalami
pergeseran. Menilik kebijakan yang banyak ditempuh pemerintah,kita dapat
menilai bahwa ada sebuah mainstream sistem ekonomi telah dipilih atau telah
dipaksakan kepada negara kita. Isu-isu ekonomi politik banyak dibawa ke arah
libelarisasi ekonomi, baik libelarisasi sektor keuangan, sektor industri maupun
sektor perdagangan.
Sektor swasta diharapkan berperan lebih besar karena
pemerintah dianggap telah gagal dalam mengalokasikan sumberdaya ekonomi untuk
menjaga kesinambungan pertumbuhan ekonomi, baik yang berasal dari eksploitasi
sumberdaya alam maupun hutang luar negeri (Rachbini , 2001).Kebijakan Pakto 88,
Pakdes 88 dan Pakjan 90 (yang berisi deregulasi di sektorperbankan dan pasar
modal) dapat dianggap sebagai titik tonggak kebijakan libelarisasi ekonomi di
Indonesia. Menjamurnya industri perbankan di Indonesia, yang selanjutnya
diikuti dengan terjadinya transaksi hutang luar negeri perusahaan- perusahaan
swasta yang sangat pesat, mewarnai percaturan ekonomi Indonesia saat itu. Masa
pembangunan ekonomi Orde Baru-pun akhirnya berakhir. Kegagalan dari pembangunan
ekonomi Orba ditandai dengan meledaknya krisis moneter, yang diikuti dengan
ambruknya seluruh sendi-sendi perekonomian Indonesia sehingga menjadi suatu
krisis multidimensional. Setelah krisis moneter 1997 dan memasuki era
reformasi, ternyata kebijakan perekonomian Indonesia tidak bergeser sedikitpun
dari pola sebelumnya. Bahkan semakin liberal. Dengan mengikuti garis-garis yang
telah ditentukan oleh IMF, Indonesia benar-benar telah menuju libelarisasi
ekonomi.Kenyataan menurut Triono (2001) ini dapat diukur dari beberapa indikator
utama,yaitu:
- Dihapuskannya berbagai subsidi dari pemerintah untuk komoditi strategis secara bertahap.
- Nilai kurs rupiah diambangkan secara bebas (floating rate). Sesuai dengan kesepakatan dalam LoI dengan pihak IMF.
- Privatisasi BUMN. Salah satu ciri ekonomi yang liberal adalah semakin kecilnya peran pemerintah dalam bidang ekonomi, termasuk didalamnya adalah kepemilikan asset-asset produksi.
- Peran serta pemerintah Indonesia dalam kancah WTO dan perjanjian GATT.
Modal Ventura
Modal Ventura adalah Badan usaha yang melakukan
pembiayaan dalam bentuk penyertaan modal kedalam suatu perusahaan penerima
bantuan untuk jangka waktu tertentu.
Modal ventura memiliki karakteristik sebagai berikut:
- Kegiatan yang dilakukan bersifat penyertaan langsung pada suatu perusahaan.
- Penyertaan dalam perusahaan bersifat jangka panjang dan biasanya diatas 3 tahun.
- Usaha yang dimasuki merupakan bisnis yang memiliki resiko tinggi.
- Keuntungan yang diperoleh berasal dari capital gain, deviden atau bagi hasil tergantung dari penyertaan modalnya di bidang yang diinginkan.
Jenis pembiayaan Modal Ventura
- Berdasarkan cara pemberian bantuan.
- Perusahaan Modal Ventura memberi bantuan dana sekaligus manajemen (single tier approach).
- Beberapa perusahaan Modal Ventura memberi bantuan pada satu perusahaan pasangan usaha (PPU) atau two tier approach, bantuan tersebut dapat berupa modal dan jasa manajemen.
- Berdasarkan cara penghimpunan dana.
- Sebagian besar dana diperoleh dari Perusahaan Modal Ventura untuk PPU dihimpun dari pinjaman. PPU menggunakan dana tersebut sebagai “unvestee company”.
- Sebagian dana yang dimanfaatkan oleh PPU untuk mengembangkan usahanya adalah dari modal sendiri dan disebut “ equity venture capital “.
Pengertian Pasar Modal
Pasar modal pada
hakekatnya adalah pasar yang tidak berbeda jauh dengan pasar tradisional yang
selama ini kita kenal, dimana ada pedagang, pembeli dan juga tawar menawar
harga. Pasar modal dapat juga diartikan sebagai sebuah wahana yang
mempertemukan pihak yang membutuhkan dana dengan pihak yang menyediakan dana
sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh lembaga dan profesi yang berkaitan
dengan efek. Pasar modal mempunyai posisi yang strategis dalam pembangunan
ekonomi nasional. Pertumbuhan suatu pasar modal sangat tergantung dari kinerja
perusahaan efek. Untuk mengkoordinasikan modal, dukungan teknis, dan sumber
daya manusia dalam pengembangan.
Pasar Modal diperlukan
suatu kepemimpinan yang efektif. Perusahaan-perusahaan harus menjalin kerja
sama yang erat untuk menciptakan pasar yang mampu menyediakan berbagai jenis
produk dan alternatif investasi bagi masyarakat. Di pasar modal terdapat
berbagai macam informasi, seperti laporan keuangan, kebijakan manajemen, rumor
di pasar modal, prospektus, saran dari broker, dan informasi lainnya.
Definisi mengenai
pengertian pasar modal yang dikutip dibawah ini pada dasarnya tidak berbeda
jauh satu sama lainnya.
Pengertian pasar modal menurut Undang-undang Pasar
Modal no. 8 tahun 1995:
”Pasar Modal yaitu sebagai suatu kegiatan yang
bersangkutan dengan penawaran umum dan perdagangan efek, perusahaan publik yang
berkaitan dengan efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang
berkaitan dengan efek.”
Sumber :
http://amujaddid.blogspot.com/2013/03/pengertian-peranan-fungsi-bank-dan.html
http://geordy-resistencia-anz.blogspot.com/2012/01/materi-lembaga-keuangan-dan-pasar-modal.html