Kamis, 24 April 2014

TEORI ORGANISASI UMUM 2 (PRODUKSI, PASAR DAN PENDAPATAN NASIONAL)

PRODUKSI
Produksi adalah suatu kegiatan yang dikerjakan untuk menambah nilai suatu benda atau menciptakan benda baru sehingga lebih bermanfaat dalam memenuhi kebutuhan hidup. Suatu benda tanpa mengubah bentuknya dinamakan produksi jasa. Sedangkan benda dengan mengubah sifat dan bentuknya dinamakan produksi barang.
Orang atau perusahaan yang menjalankan suatu proses produksi disebut Produsen. Faktor-faktor  dalam Produksi, yaitu:
1.    Alam
Alam adalah  (dalam artian luas memiliki makna yang setara dengan dunia alam, dunia fisik, atau dunia materi) mengacu kepada fenomena dunia fisik dan juga kehidupan secara umum. Skala alam terbentang dari sub-atomik sampai kosmik.
Alam adalah merupakan permukaan bumi yang di mana alam ini tempatnya tidak ada aktifitas manusia melainkan alam ini sebagai tempat yang masih natural, sehingga alam sangat dilindungi untuk kehidupan hewan dan makhluk-makhluk lainnya.
Fungsi Alam adalah sebagai bahan garapan bagi kita semua yang hidup di dunia. Maka manusia wajib untuk melestarikan alam sekitar dan melindungi dari kerusakan yang di timbulkan oleh manusia atau di timbulkan oleh alam itu sendiri.
Alam merupakan bagian bumi yang dimana Bumi adalah satu-satunya planet yang diketahui saat ini yang dapat mendukung kehidupan. Fitur alam adalah subyek dari banyak bidang penelitian ilmiah. Di Tata Surya, Bumi merupakan planet ketiga terdekat dari Matahari, merupakan planet terestrial terbesar dan planet terbesar kelima secara keseluruhan. Fitur iklim yang paling menonjol adalah dua daerah kutub besar, dua zona beriklim sedang yang sempit dan daerah khatulistiwa tropis sampai sub-tropis yang lebar.
Alam berkaitan dengan Geologi. Geologi adalah ilmu dan studi materi padat dan cair yang membentuk Bumi. Bidang geologi meliputi studi tentang komposisi, struktur, sifat fisik, dinamika dan sejarah bahan-bahan pembentuk Bumi, dan proses materi-materi ini terbentuk, pindah, dan berubah.
2.    Tenaga kerja
Tenaga kerja adalah penduduk yang berada dalam usia kerja. Menurut UU No. 13 tahun 2003 Bab I pasal 1 ayat 2 disebutkan bahwa tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan untuk menghasilkan barang atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat. Batas usia kerja yang berlaku di Indonesia adalah berumur 15 tahun – 64 tahun. Secara garis besar tenaga kerja suatu negara dibedakan menjadi dua kelompok, yaitu tenaga kerja dan bukan tenaga kerja.
Bukan tenaga kerja adalah mereka yang dianggap tidak mampu dan tidak mau bekerja, meskipun ada permintaan bekerja. Menurut Undang-Undang Tenaga Kerja No. 13 Tahun 2003, mereka adalah penduduk di luar usia, yaitu mereka yang berusia di bawah 15 tahun dan berusia di atas 64 tahun. Contoh kelompok ini adalah para pensiunan, para lansia (lanjut usia) dan anak-anak.
Berdasarkan kualitasnya:
1.      Tenaga kerja terdidik adalah tenaga kerja yang memiliki suatu keahlian atau kemahiran dalam bidang tertentu dengan cara sekolah atau pendidikan formal dan nonformal. Contohnya: pengacara, dokterguru, dan lain-lain.
2.      Tenaga kerja terlatih adalah tenaga kerjayang memiliki keahlian dalam bidang tertentudengan melalui pengalaman kerja. Tenaga kerja terampil ini dibutuhkan latihan secara berulang-ulang sehingga mampu menguasai pekerjaan tersebut. Contohnya: apotekerahli bedahmekanik, dan lain-lain.
3.      Tenaga kerja tidak terdidik dan tidak terlatih adalah tenaga kerja kasar yang hanya mengandalkan tenaga saja. Contoh: kuli, buruh angkut, pembantu rumah tangga, dan sebagainya.
Masalah Ketenaga Kerjaan:
1.      Rendahnya kualitas tenaga kerja
2.      Jumlah angkatan kerja yang tidak sebanding dengan kesempatan kerja
3.      Persebaran tenaga kerja yang tidak merata
4.      Pengangguran
3.    Modal
Modal adalah semua alat yang dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan barang dan jasa, dengan imbalan berupa bunga modal kepada pemodal. Jenis Modal :Jenis-jenis modal menurut Bambang Riyanto (1993) terdiri dari :
1.      Modal Asing/Utang
Modal yang berasal dari luar perusahaan yang sifatnya sementara bekerja di dalam perusahaan, dan bagi perusahaan yang bersangkutan modal tersebut merupakan utang yang pada saatnya harus dibayar kembali. Selanjutnya modal asing atau utang ini dibagi lagi menjadi tiga golongan yaitu :
a.       Modal asing/utang jangka pendek (short-term debt) yaitu jangka waktunya pendek berkisar kurang dari 1 tahun.
b.      Modal asing/utang jangka menengah (intermediate- term debt) dengan jangka waktu antara 1 sampai 10 tahun.
c.       Modal asing/utang jangka panjang (long- term debt) dengan jangka waktu lebih dari 10 tahun.
2.      Modal sendiri
Modal yang berasal dari pemilik perusahaan dan yang tertanam di dalam perusahaan untuk waktu yang tidak tertentu lamanya. Oleh karena itu modal sendiri ditinjau dari sudut likuiditas merupakan “dana jangka panjang yang tidak tertentu likuiditasnya.
Modal sendiri yang berasal dari sumber intern (dari dalam perusahaan) yaitu modal yang dihasilkan sendiri di dalam perusahaan dalam bentuk keuntungan yang dihasilkan perusahaan. Modal sendiri yang berasal dari sumber ekstern ialah modal yang berasal dari pemilik perusahaan yang bentuknya tergantung dari bentuk hukum perusahaan misalnya PT, Firma, CV dan perusahaan perseorangan. Perusahaan berbentuk PT, modal yang berasal dari pemiliknya adalah modal saham; bentuk firma ialah modal berasal dari anggota Firma; bentuk CV ialah modal yang berasal dari anggota bekerja dan anggota diam/komanditer ; bentuk perusahaan perseorangan modalnya berasal dari pemiliknya sendiri dan bentuk koperasi modal sendiri berasal dari simpanan-simpanan pokok dan wajib yang berasal dari anggotanya. Modal sendiri di dalam perusahaan berbentuk Perseroan Terbatas (PT) terdiri dari:
a.       Modal Saham adalah tanda bukti penyertaan modal dalam suatu PT. Bagi perusahaan bersangkutan akan menerima hasil penjualan saham yang akan terus tertanam di dalam perusahaan, sedangkan bagi pemegang saham itu sendiri bukanlah penanaman yang permanen karena setiap waktu pemegang saham dapat menjual sahamnya.
Jenis-jenis saham sebagai berikut :
1.      Saham biasa (common stock)
2.      Saham preferen (preferred stock)
3.      Saham kumulatif preferen (cumulative preferred stock)
b.      Cadangan yang dibentuk dari keuntungan yang diperoleh oleh perusahaan selama beberapa waktuyang lampau atau dari tahun yang berjalan. Tidak semua cadangan termasuk dalam pengertian modal sendiri. Cadangan yang termasuk dalam modal sendiri antara lain :
1.      Cadangan ekspansi
2.      Cadangan modal kerja
3.      Cadangan selisih kurs
4.      Cadangan untuk menampung hal-hal atau kejadian-kejadian yang tidak diduga sebelumnya.
c.       Laba ditahan adalah Keuntungan yang diperoleh oleh suatu perusahaan dapat sebagian dibayarkan sebagai deviden dan sebagian ditahan oleh perusahaan. Apabila perusahaan belum mempunyai tujuan tertentu mengenai penggunaan keuntungan tersebut, maka keuntungan tersebut merupakan keuntungan yang ditahan (retained earning). Di dalam neraca sering cadangan dan laba ditahan dijadikan satu dalam pos “retained earning” atau pos sisa-sisa laba, misalnya sisa laba tahun 1998,1999,2000. Adanya keuntungan akan memperbesar “retained earning” yang berarti hal ini akan memperbesar modal sendiri. Sebaliknya adanya kerugian yang dialami akan memperkecil “retained earning” yang berarti akan memperkecil modal sendiri. Dapatlah disimpulkan bahwa adanya saldo laba akan memperbesar modal sendiri dan adanya saldo kerugian akan memperkecil modal sendiri.
3.       Modal tetap
Modal yang memberikan jasa untuk proses produksi dalam waktu lama, atau lebih dari satu kali putaran proses produksi.
4.      Modal lancar
Modal yang memberikan jasa hanya sekali dalam proses produksi. Modal ini sekali dipakai dalam proses produksi, kemudian berubah sifat atau wujudnya menjadi barang lain.
4.    Kewirausahaan
Kewirausahaan adalah Proses mengidentifikasi, mengembangkan, dan membawa visi ke dalam kehidupan. Visi tersebut bisa berupa ide inovatif, peluang, cara yang lebih baik dalam menjalankan sesuatu. Hasil akhir dari proses tersebut adalah penciptaan usaha baru yang dibentuk pada kondisi risiko atau ketidakpastian.
Menurut para ahli atau sumber acuan karena berbeda-beda titik berat dan penekanannya.
1.      Richard Cantillon (1775): Kewirausahaan sebagai bekerja sendiri (self-employment). Seorang wirausahawan membeli barang saat ini pada harga tertentu dan menjualnya pada masa yang akan datang dengan harga tidak menentu. Jadi definisi ini lebih menekankan pada bagaimana seseorang menghadapi risiko atau ketidakpastian.
2.      Penrose (1963): kegiatan kewirausahaan mencakup indentfikasi peluang-peluang di dalam sistem ekonomi.
3.      Harvey Leibenstein (1968, 1979): kewirausahaan mencakup kegiatan yang dibutuhkan untuk menciptakan atau melaksanakan perusahaan pada saat semua pasar belum terbentuk atau belum teridentifikasi dengan jelas, atau komponen fungsi produksinya belum diketahui sepenuhnya.
4.      Peter Drucker: kewirausahaan adalah kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda. Orang yang melakukan kegiatan kewirausahaan disebut wirausahawan.
Kewirausahaan mempunyai motivasi, panggilan jiwa, persepsi dan emosi yang sangat terkait dengan nilai nilai, sikap dan perilaku sebagai manusia unggul.
Ciri-ciri Kewirausahaan:
1.      Percaya diri
2.      Berorientasikan tugas dan hasil
3.      Berani mengambil risiko
4.      Kepemimpinan
5.      Keorisinilan
6.      Berorientasi ke masa depan
7.      Jujur dan tekun
Sifat-sifat seorang wirausaha:
1.      Memiliki sifat keyakinan, kemandirian, individualitas, optimisme.
2.      Selalu berusaha untuk berprestasi, berorientasi pada laba, memiliki ketekunan dan ketabahan, memiliki tekad yang kuat, suka bekerja keras, energik dan memiliki inisiatif.
3.      Memiliki kemampuan mengambil risiko dan suka pada tantangan.
4.      Bertingkah laku sebagai pemimpin, dapat bergaul dengan orang lain dan suka terhadap saran dan kritik yang membangun.
5.      Memiliki inovasi dan kreativitas tinggi, fleksibel, serba bisa dan memiliki jaringan bisnis yang luas.
6.      Memiliki persepsi dan cara pandang yang berorientasi pada masa depan.
7.      Memiliki keyakinan bahwa hidup itu sama dengan kerja keras.
Faktor Kegagalan Dalam Wirausaha:
Menurut Zimmerer (dalam Suryana, 2003 : 44-45) ada beberapa faktor yang menyebabkan wirausaha gagal dalam menjalankan usaha barunya:
1.         Tidak kompeten atau tidak memiliki kemampuan dan pengetahuan mengelola usaha merupakan faktor penyebab utama yang membuat perusahaan kurang berhasil.
2.         Kurang berpengalaman baik dalam kemampuan mengkoordinasikan, keterampilan mengelola sumber daya manusia, maupun kemampuan mengintegrasikan operasi perusahaan.
3.         Kurang dapat mengendalikan keuangan. Mengatur pengeluaran dan penerimaan secara cermat. Kekeliruan memelihara aliran kas menyebabkan operasional perusahan dan mengakibatkan perusahaan tidak lancar.
4.         Gagal dalam perencanaan. Perencanaan merupakan titik awal dari suatu kegiatan, sekali gagal dalam perencanaan maka akan mengalami kesulitan dalam pelaksanaan.
5.         Lokasi yang kurang memadai. Lokasi usaha yang strategis merupakan faktor yang menentukan keberhasilan usaha. Lokasi yang tidak strategis dapat mengakibatkan perusahaan sukar beroperasi karena kurang efisien.
6.         Kurangnya pengawasan peralatan. Pengawasan erat berhubungan dengan efisiensi dan efektivitas. Kurang pengawasan mengakibatkan penggunaan alat tidak efisien dan tidak efektif.
7.         Sikap yang kurang sungguh-sungguh dalam berusaha. Sikap yang setengah-setengah terhadap usaha akan mengakibatkan usaha yang dilakukan menjadi labil dan gagal. Dengan sikap setengah hati, kemungkinan gagal menjadi besar.
8.         Ketidak mampuan dalam melakukan peralihan/transisi kewirausahaan. Wirausaha yang kurang siap menghadapi dan melakukan perubahan, tidak akan menjadi wirausaha yang berhasil. Keberhasilan dalam berwirausaha hanya bisa diperoleh apabila berani mengadakan perubahan dan mampu membuat peralihan setiap waktu.
Peran Wirausaha Dalam Perekonomian Nasional:
1.      Menciptakan lapangan kerja.
2.      Mengurangi pengangguran.
3.      Meningkatkan pendapatan masyarakat.
4.      Mengombinasikan faktor–faktor produksi (alam, tenaga kerja, modal dan keahlian).
5.      Meningkatkan produktivitas nasional.
Sektor-sektor dalam produksi, yaitu :
1.    Primer adalah kebutuhan manusia sandang(pakaian), pangan(konsumsi), papan(tempat tinggal).
2.    Sekunder adalah kebutuhan yang pemenuhannya setelah kebutuhan primer terpenuhi seperti pariwisata, rekreasi.
3.    Tersier adalah kebutuhan yang pemenuhannya setelah kebutuhan primer dan sekunder terpenuhi seperti motor, mobil, handphone.
4.    Publik adalah masyarakat suatu bangsa yang tidak berafiliasi dengan pemerintah bangsa tersebut.
5.    Swasta adalah suatu bidang yang tidak di kuasai oleh pemerintah.
6.    Konsumsi adalah  suatu kegiatan yang bertujuan mengurangi atau menghabiskan daya guna suatu benda, baik berupa barang maupun jasa, untuk memenuhi kebutuhan dan kepuasan secara langsung.
7.    Investasi adalah suatu bentuk aktiva dengan suatu harapan mendapatkan  keuntungan dimasa depan(Penanaman Modal).
Fungsi Produksi
Pada umumnya ekonomi menggunakan fungsi produksi untuk menggambarkan hubungan antara input dan output. Fungsi produksi menunjjukan berapa banyak jumlah maksimum output yang dapat diproduksi apabila sejumlah input yang tertentu dipergunakan pada proses produksi.
Fungsi produksi adalah suatu skedul (atau tabel atau persamaan matematis) yang menggambarkan jumlah output maksimum yang dapat dihasilkan dari satu set faktor produksi tertentu, dan pada tingkat teknologi tertentu pula. Singkatnya fungsi produksi adalah katalog dari kemungkinan hasil produksi.
Fungsi produksi menunjukkan sifat hubungan di antara faktor­faktor produksi dan tingkat produksi yang dihasilkan. Faktor-faktor produksi dikenal pula dengan istilah input dan jumlah produksi selalu juga disebut sebagai output.
Pasar monopoli dan monopsoni
Pasar monopoli adalah pasar yang hanya terdapat satu penjual untuk suatu jenis barang tertentu.
Pasar monopsoni adalah pasar yang dikuasai oleh seorang pembeli untuk suatu jenis barang dan jasa,dan juga bersifat mendunia. Output yang dihasilkan tidak mempunyai substitusi.
Pasar oligopoli dan oligopsoni
Pasar oligopoli adalah pasar yang hanya ada beberapa penjual. Istilah beberapa penjual iniumlah penjual tidak terlalu banyak sehingga pengaruh penjual sangat kecil, dan tidak ada penjual yang berkuasa segala-galanya. Oligopsoni adalah jenis pasar yang hanya ada beberapa pembeli.
Pasar Persaingan Sempurna
Pasar persaingan sempurna adalah keadaan di mana penjual dan pembeli tidak dapat mempengaruhi harga. Harga yang telah terbentuk merupakan hasil dari mekanisme pasar berdasarkan jumlah permintaan dan penawaran.
Pasar persaingan sempurna terdapat banyak penjual atau pembeli yang sama-sama telah mengetahui keadaan pasar. Barang yang diperjualbelikan dalam pasar persaingan sempurna homogen (sejenis). Selain itu, baik penjual ataupun pembeli tidak bebas menentukan harga, karena harga ditentukan oleh kekuatan pasar.
PENDAPATAN NASIONAL
Pendapatan nasional adalah jumlah pendapatan yang diterima oleh seluruh rumah tangga keluarga (RTK) di suatu negara dari penyerahan faktor-faktor produksi dalam satu periode,biasanya selama satu tahun.
Konsep pendapatan nasional pertama kali dicetuskan oleh Sir William Petty dari Inggris yang berusaha menaksir pendapatan nasional negaranya(Inggris) pada tahun 1665. Dalam perhitungannya, ia menggunakan anggapan bahwa pendapatan nasional merupakan penjumlahan biaya hidup (konsumsi) selama setahun. Namun, pendapat tersebut tidak disepakati oleh para ahli ekonomi modern, sebab menurut pandangan ilmu ekonomi modern, konsumsi bukanlah satu-satunya unsur dalam perhitungan pendapatan nasional. Menurut mereka, alat utama sebagai pengukur kegiatan perekonomian adalah Produk Nasional Bruto (Gross National Product, GNP), yaitu seluruh jumlah barang dan jasa yang dihasilkan tiap tahun oleh negara yang bersangkutan diukur menurut harga pasar pada suatu negara.
Beberapa Konsep Pendapatan Nasional
1.      Produk Domestik Bruto (Gross Domestic Product) adalah jumlah nilai produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh unit-unit produksi di dalam batas wilayah suatu negara (domestik) selama satu tahun. Dalam perhitungan GDP ini, termasuk juga hasil produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh perusahaan/orang asing yang beroperasi di wilayah negara yang bersangkutan. Barang-barang yang dihasilkan termasuk barang modal yang belum diperhitungkan penyusutannya, karenanya jumlah yang didapatkan dari GDP dianggap bersifat bruto/kotor. Pendapatan nasional merupakan salah satu ukuran pertumbuhan ekonomi suatu negara
2.      Produk Nasional Bruto (Gross National Product) atau PNB adalah nilai produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh penduduk suatu negara (nasional) selama satu tahun; termasuk hasil produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh warga negara yang berada di luar negeri, tetapi tidak termasuk hasil produksi perusahaan asing yang beroperasi di wilayah negara tersebut.
3.      Pendapatan Nasional Neto (Net National Income) adalah pendapatan yang dihitung menurut jumlah balas jasa yang diterima oleh masyarakat sebagai pemilik faktor produksi. Besarnya NNI dapat diperoleh dari NNP dikurang pajak tidak langsung. Yang dimaksud pajak tidak langsung adalah pajak yang bebannya dapat dialihkan kepada pihak lain seperti pajak penjualan, pajak hadiah, dll.
4.      Pendapatan perseorangan (Personal Income) adalah jumlah pendapatan yang diterima oleh setiap orang dalam masyarakat, termasuk pendapatan yang diperoleh tanpa melakukan kegiatan apapun. Pendapatan perseorangan juga menghitung pembayaran transfer (transfer payment). Transfer payment adalah penerimaan-penerimaan yang bukan merupakan balas jasa produksi tahun ini, melainkan diambil dari sebagian pendapatan nasional tahun lalu, contoh pembayaran dana pensiunan, tunjangan sosial bagi para pengangguran, bekas pejuang, bunga utang pemerintah, dan sebagainya. Untuk mendapatkan jumlah pendapatan perseorangan, NNI harus dikurangi dengan pajak laba perusahaan (pajak yang dibayar setiap badan usaha kepada pemerintah), laba yang tidak dibagi (sejumlah laba yang tetap ditahan di dalam perusahaan untuk beberapa tujuan tertentu misalnya keperluan perluasan perusahaan), dan iuran pensiun (iuran yang dikumpulkan oleh setiap tenaga kerja dan setiap perusahaan dengan maksud untuk dibayarkan kembali setelah tenaga kerja tersebut tidak lagi bekerja).
5.      Pendapatan yang siap dibelanjakan (Disposable Income) adalah pendapatan yang siap untuk dimanfaatkan guna membeli barang dan jasa konsumsi dan selebihnya menjadi tabungan yang disalurkan menjadi investasi. Disposable income ini diperoleh dari personal income (PI) dikurangi dengan pajak langsung. Pajak langsung (direct tax) adalah pajak yang bebannya tidak dapat dialihkan kepada pihak lain, artinya harus langsung ditanggung oleh wajib pajak, contohnya pajak pendapatan.
Perhitungan
Pendapatan negara dapat dihitung dengan tiga pendekatan, yaitu:
1.      Pendekatan pendapatan, dengan cara menjumlahkan seluruh pendapatan (upah, sewa, bunga, dan laba) yang diterima rumah tangga konsumsi dalam suatu negara selama satu periode tertentu sebagai imbalan atas faktor-faktor produksi yang diberikan kepada perusahaan.
2.      Pendekatan produksi, dengan cara menjumlahkan nilai seluruh produk yang dihasilkan suatu negara dari bidang industriagrarisekstraktifjasa, dan niaga selama satu periode tertentu. Nilai produk yang dihitung dengan pendekatan ini adalah nilai jasa dan barang jadi (bukan bahan mentah atau barang setengah jadi).
3.      Pendekatan pengeluaran, dengan cara menghitung jumlah seluruh pengeluaran untuk membeli barang dan jasa yang diproduksi dalam suatu negara selama satu periode tertentu. Perhitungan dengan pendekatan ini dilakukan dengan menghitung pengeluaran yang dilakukan oleh empat pelaku kegiatan ekonomi negara, yaitu: Rumah tangga (Consumption), pemerintah (Government), pengeluaran investasi (Investment), dan selisih antara nilai ekspor dikurangi impor (Description: X-M)
Rumus menghitung pertumbuhan ekonomi adalah sebagai berikut :
g = {(PDBs-PDBk)/PDBk} x 100%
g = tingkat pertumbuhan ekonomi PDBs = PDB riil tahun sekarang PDBk = PDB riil tahun kemarin
Manfaat
Bertujuan untuk mengukur tingkat kemakmuran suatu negara dan untuk mendapatkan data-data terperinci mengenai seluruh barang dan jasa yang dihasilkan suatu negara selama satu periode, perhitungan pendapatan nasional juga memiliki manfaat-manfaat lain, diantaranya untuk mengetahui dan menelaah struktur perekonomian nasional. Data pendapatan nasional dapat digunakan untuk menggolongkan suatu negara menjadi negara industripertanian, atau negara jasa.
Data pendapatan nasional juga dapat digunakan untuk menentukan besarnya kontribusi berbagai sektor perekomian terhadap pendapatan nasional, misalnya sektor pertanian, pertambangan, industri, perdaganan, jasa, dan sebagainya. Data tersebut juga digunakan untuk membandingkan kemajuan perekonomian dari waktu ke waktu, membandingkan perekonomian antarnegara atau antardaerah, dan sebagai landasan perumusan kebijakan pemerintah.
Faktor yang memengaruhi
1.      Permintaan dan penawaran agregat
Permintaan agregat adalah suatu daftar dari keseluruhan barang dan jasa yang akan dibeli oleh sektor-sektor ekonomi pada berbagai tingkat harga, sedangkan penawaran agregat menunjukkan hubungan antara keseluruhan penawaran barang-barang dan jasa yang ditawarkan oleh perusahaan-perusahaan dengan tingkat harga tertentu. Permintaan agregat menunjukkan hubungan antara keseluruhan permintaan terhadap barang-barang dan jasa sesuai dengan tingkat harga.
2.      Konsumsi merupakan salah satu faktor yang memengaruhi pendapatan nasional
Apa bila terjadi perubahan permintaan atau penawaran agregat, maka perubahan tersebut akan menimbulkan perubahan-perubahan pada tingkat harga, tingkat pengangguran dan tingkat kegiatan ekonomi secara keseluruhan. Adanya kenaikan pada permintaan agregat cenderung mengakibatkan kenaikan tingkat harga dan output nasional (pendapatan nasional), yang selanjutnya akan mengurangi tingkat pengangguran. Penurunan pada tingkat penawaran agregat cenderung menaikkan harga, tetapi akan menurunkan output nasional (pendapatan nasional) dan menambah pengangguran.
3.      Konsumsi dan tabungan
Konsumsi adalah pengeluaran total untuk memperoleh barang-barang dan jasa dalam suatu perekonomian dalam jangka waktu tertentu (biasanya satu tahun).
Tabungan (saving) adalah bagian dari pendapatan yang tidak dikeluarkan untuk konsumsi. Antara konsumsi, pendapatan, dan tabungan sangat erat hubungannya. Hal ini dapat kita lihat dari pendapat Keynes yang dikenal dengan psychological consumption yang membahas tingkah laku masyarakat dalam konsumsi jika dihubungkan dengan pendapatan.
4.      Investasi
Pengeluaran untuk investasi merupakan salah satu komponen penting dari pengeluaran agregat.
METODE PERHITUNGAN PENDAPATAN NASIONAL
Tujuan dan manfaat perhitungan pendapatan nasional
Tujuan mempelajari pendapatan nasional:
a.       Untuk mengetahui tingkat kemakmuran suatu Negara
b.      Untuk memperoleh taksiran yang akurat nilai barang dan jasa yang dihasilkan masyarakat dalam satu tahun
c.       Untuk membantu membuat rencana pelaksanaan program pembangunan yang berjangka.
Manfaat mempelajari pendapatan nasional:
a.       Mengetahui tentang struktur perekonomian suatu Negara
b.      Dapat membandingkan keadaan perekonomian dari waktu ke waktu antar daerah atau antar propinsi
c.       Dapat membandingkan keadaan perekonomian antar Negara
d.      Dapat membantu merumuskan kebijakan pemerintah.
Perhitungan Pendapatan Nasional
1.      Metode Produksi
Pendapatan nasional merupakan penjumlahan dari seluruh nilai barang dan jasa yang dihasilkan oleh seluruh sector ekonomi masyarakat dalam periode tertentu
Y = [(Q1 X P1) + (Q2 X P2) + (Qn X Pn) ……]
2.      Metode Pendapatan
Pendapatan nasional merupakan hasil penjumlahan dari seluruh penerimaan(rent, wage, interest, profit) yang diterima oleh pemilik factor produksi adalam suatu negara selama satu periode.
Y = r + w + i + p
3.      Metode Pengeluaran
Pendapatan nasional merupakan penjumlahan dari seluruh pengeluaran yang dilakukan oleh seluruh rumah tangga ekonomi (RTK,RTP,RTG,RT Luar Negeri) dalam suatu Negara selama satu tahun.
Y = C + I + G + (X – M)

Masalah dan keterbatasan perhitungan PDB
1.      Perhitungan PDB dan Analisa Kemakmuran
Perhitungan PDB akan memberikan gambaran ringkas tentang tingkat kemakmuran suatu negara, dengan cara membaginya dengan jumlah penduduk (disebut PDB per kapita).
Kelemahan dari pendekatan di atas adalah tidak memperhatikan aspek distribusi pendapatan. Akibatnya angka PDB per kapita kurang memberikan gambaran rinci tentang kondisi kemakmuran suatu negara.
2.      Perhitungan PDB dan Masalah Kesejahteraan Sosial
Ukuran tingkat kesejahteraan yang dipakai adalah tingkat pendidikan, kesehatan dan gizi, kebebasan memilih pekerjaan dan jaminan masa depan yang lebih baik. Ada hubungan yang positif antara tingkat PDB per kapita dengan tingkat kesejahteraan sosial. Makin tinggi PDB per kapita, tingkat kesejahteraan sosial makin membaik. Hubungan ini dapat dijelaskan dengan menggunakan logika sederhana. Jika PDB per kapita mkin tinggi, maka daya beli masyarakat, kesempatan kerja serta masa depan perekonomian makin membaik. Sehingga gizi, kesehatan, pendidikan, kebebabasan memilih pekerjaan dan jaminan masa depan, kondisinya makin meningkat. Tapi dengan catatan, peningkatan PDB per kapita disertai perbaikan distribusi pendapatan.
Masalah mendasar dalam perhitungan PDB adalah tidak diperhatikannya dimensi nonmaterial. Sebab PDB hanya menghitung output yang dianggap memenuhi kebutuhan fisik/ materi yang dapat diukur dengan nilai uang. Sedangkan output yang tidak terukur dengan uang, misalnya ketenangan batin yang diperoleh dengan menyandarkan hidup pada norma-norma agama/spiritual tidak dihitung. Sebab, dalam kenyataannya kebahagiaan tidak hanya ditentukan oleh tingkat kemakmuran, tetapi juga ketenangan batin.
3.      PDB Per Kapita dan Masalah Produktivitas
Untuk memperoleh perbandingan produktivitas antar negara, ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan:
a.       Jumlah dan komposisi penduduk : Bila jumlah penduduk makin besar, komposisi-nya sebagian besar adalah penduduk usia kerja (15-64 tahun) dan berpendidikan tinggi (> SLA), maka tingkat output dan produktivitasnya dapat makin baik.
b.      Jumlah dan struktur kesempatan kerja : Jumlah kesempatan kerja yang makin besar memperbanyak penduduk usia kerja yang dapat terlibat dalam proses produksi. Tetapi komposisi kerja pun mempengaruhi tingkat produktivitas. Sekalipun kesempatan kerja sangat besar, tetapi semuanya adalah kesempatan kerja sektor pertanian, produktivitas pekerja juga tidak tinggi. Sebab sektor pertanian umumnya memiliki nilai tambah yang rendah. Jika kesempatan kerja yang dominan berasal dari sektor kegiatan ekonomi modern (industri dan jasa), maka output per pekerja akan relatif tinggi, karena nilai tambah kedua sektor tersebut amat tinggi.
4.      Penghitungan PDB dan Kegiatan-kegiatan Ekonomi Tak Tercatat (Underground Economi)
Statistik PDB belum mencerminkan seluruh aktivitas perekonomian suatu negara. Misalnya, upah pembantu rumah tangga di Indonesia tidak tercatat. Begitu juga dengan kegiatan petani buah yang langsung menjual produknya ke pasar.
Di negara-negara berkembang, keterbatasan kemampuan pencatatan lebih disebabkan oleh kelemahan administratif dan struktur kegiatan ekonomi masih didominasi oleh kegiatan pertanian dan informal. Tetapi di negara-negara maju, kebanyakan kegiatan ekonomi yang tak tercatat disebabkan oleh karena kegiatan tersebut merupakan kegiatan ilegal atau melawan hukum. Padahal, nilai transaksinya sangat besar. Misalnya, kegiatan penjualan obat bius dan obat-obat terlarang lainnya.





REFERENSI: