PRODUKSI
Produksi adalah suatu kegiatan yang dikerjakan untuk menambah
nilai suatu benda atau menciptakan benda baru sehingga lebih bermanfaat dalam
memenuhi kebutuhan hidup. Suatu benda tanpa mengubah bentuknya dinamakan produksi jasa. Sedangkan benda dengan mengubah sifat dan bentuknya dinamakan
produksi barang.
Orang atau perusahaan yang menjalankan suatu
proses produksi disebut Produsen. Faktor-faktor
dalam Produksi, yaitu:
1.
Alam
Alam adalah
(dalam artian luas memiliki makna yang setara dengan dunia
alam, dunia fisik, atau dunia materi) mengacu kepada fenomena dunia
fisik dan juga kehidupan secara umum. Skala alam terbentang dari sub-atomik sampai kosmik.
Alam adalah merupakan permukaan bumi
yang di mana alam ini tempatnya tidak ada aktifitas manusia melainkan alam ini
sebagai tempat yang masih natural, sehingga alam sangat dilindungi untuk
kehidupan hewan dan makhluk-makhluk lainnya.
Fungsi Alam adalah sebagai bahan garapan bagi kita
semua yang hidup di dunia. Maka manusia wajib untuk melestarikan alam sekitar
dan melindungi dari kerusakan yang di timbulkan oleh manusia atau di timbulkan
oleh alam itu sendiri.
Alam merupakan bagian bumi yang dimana
Bumi adalah satu-satunya planet yang diketahui saat ini yang dapat mendukung
kehidupan. Fitur alam adalah subyek dari banyak bidang penelitian ilmiah. Di
Tata Surya, Bumi merupakan planet ketiga terdekat dari Matahari, merupakan
planet terestrial terbesar dan planet terbesar kelima secara keseluruhan. Fitur
iklim yang paling menonjol adalah dua daerah kutub besar, dua zona beriklim
sedang yang sempit dan daerah khatulistiwa tropis sampai sub-tropis yang lebar.
Alam berkaitan dengan Geologi. Geologi adalah ilmu
dan studi materi padat dan cair yang membentuk Bumi. Bidang geologi meliputi
studi tentang komposisi, struktur, sifat fisik, dinamika dan sejarah
bahan-bahan pembentuk Bumi, dan proses materi-materi ini terbentuk, pindah, dan
berubah.
2.
Tenaga kerja
Tenaga kerja adalah penduduk yang berada dalam
usia kerja. Menurut UU No. 13 tahun 2003 Bab I pasal 1 ayat 2 disebutkan bahwa
tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan untuk
menghasilkan barang atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun
untuk masyarakat. Batas usia kerja yang berlaku di Indonesia adalah
berumur 15 tahun – 64 tahun. Secara garis besar tenaga kerja suatu negara
dibedakan menjadi dua kelompok, yaitu tenaga kerja dan bukan tenaga kerja.
Bukan tenaga kerja adalah mereka yang dianggap tidak
mampu dan tidak mau bekerja, meskipun ada permintaan bekerja. Menurut
Undang-Undang Tenaga Kerja No. 13 Tahun 2003, mereka adalah penduduk di luar
usia, yaitu mereka yang berusia di bawah 15 tahun dan berusia di atas 64 tahun.
Contoh kelompok ini adalah para pensiunan, para lansia (lanjut usia) dan
anak-anak.
Berdasarkan kualitasnya:
1.
Tenaga kerja
terdidik adalah tenaga kerja yang memiliki suatu keahlian atau kemahiran dalam
bidang tertentu dengan cara sekolah atau pendidikan formal dan nonformal.
Contohnya: pengacara, dokter, guru, dan lain-lain.
2.
Tenaga kerja
terlatih adalah tenaga kerjayang memiliki keahlian dalam bidang tertentudengan
melalui pengalaman kerja. Tenaga kerja terampil ini dibutuhkan latihan secara
berulang-ulang sehingga mampu menguasai pekerjaan tersebut. Contohnya: apoteker, ahli bedah, mekanik, dan lain-lain.
3.
Tenaga kerja
tidak terdidik dan tidak terlatih adalah tenaga kerja kasar yang hanya
mengandalkan tenaga saja. Contoh: kuli, buruh angkut, pembantu rumah tangga,
dan sebagainya.
Masalah
Ketenaga Kerjaan:
1.
Rendahnya kualitas tenaga kerja
2.
Jumlah angkatan kerja yang tidak sebanding
dengan kesempatan kerja
3.
Persebaran tenaga kerja yang tidak
merata
3.
Modal
Modal adalah semua
alat yang dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan barang dan jasa, dengan imbalan
berupa bunga modal kepada pemodal. Jenis Modal :Jenis-jenis
modal menurut Bambang Riyanto (1993) terdiri dari :
1. Modal
Asing/Utang
Modal
yang berasal dari luar perusahaan yang sifatnya sementara bekerja di dalam
perusahaan, dan bagi perusahaan yang bersangkutan modal tersebut merupakan
utang yang pada saatnya harus dibayar kembali. Selanjutnya modal asing atau
utang ini dibagi lagi menjadi tiga golongan yaitu :
a. Modal
asing/utang jangka pendek (short-term debt) yaitu jangka waktunya
pendek berkisar kurang dari 1 tahun.
b. Modal
asing/utang jangka menengah (intermediate- term debt) dengan jangka waktu
antara 1 sampai 10 tahun.
c. Modal
asing/utang jangka panjang (long- term debt) dengan jangka waktu
lebih dari 10 tahun.
2. Modal
sendiri
Modal
yang berasal dari pemilik perusahaan dan yang tertanam di dalam perusahaan
untuk waktu yang tidak tertentu lamanya. Oleh karena itu modal sendiri ditinjau
dari sudut likuiditas merupakan “dana jangka panjang yang tidak tertentu
likuiditasnya.
Modal
sendiri yang berasal dari sumber intern (dari dalam perusahaan) yaitu modal
yang dihasilkan sendiri di dalam perusahaan dalam bentuk keuntungan yang
dihasilkan perusahaan. Modal sendiri yang berasal dari sumber ekstern ialah
modal yang berasal dari pemilik perusahaan yang bentuknya tergantung dari
bentuk hukum perusahaan misalnya PT, Firma, CV dan perusahaan perseorangan.
Perusahaan berbentuk PT, modal yang berasal dari pemiliknya adalah modal saham;
bentuk firma ialah modal berasal dari anggota Firma; bentuk CV ialah modal yang
berasal dari anggota bekerja dan anggota diam/komanditer ; bentuk perusahaan
perseorangan modalnya berasal dari pemiliknya sendiri dan bentuk koperasi modal
sendiri berasal dari simpanan-simpanan pokok dan wajib yang berasal dari
anggotanya. Modal sendiri di dalam perusahaan berbentuk Perseroan Terbatas (PT)
terdiri dari:
a. Modal
Saham adalah tanda bukti penyertaan modal dalam suatu PT. Bagi perusahaan
bersangkutan akan menerima hasil penjualan saham yang akan terus tertanam di
dalam perusahaan, sedangkan bagi pemegang saham itu sendiri bukanlah penanaman
yang permanen karena setiap waktu pemegang saham dapat menjual sahamnya.
Jenis-jenis
saham sebagai berikut :
1. Saham
biasa (common stock)
2. Saham
preferen (preferred stock)
3. Saham
kumulatif preferen (cumulative preferred stock)
b. Cadangan
yang dibentuk dari keuntungan yang diperoleh oleh perusahaan selama beberapa
waktuyang lampau atau dari tahun yang berjalan. Tidak semua cadangan termasuk
dalam pengertian modal sendiri. Cadangan yang termasuk dalam modal sendiri
antara lain :
1. Cadangan
ekspansi
2. Cadangan
modal kerja
3. Cadangan
selisih kurs
4. Cadangan
untuk menampung hal-hal atau kejadian-kejadian yang tidak diduga sebelumnya.
c. Laba
ditahan adalah Keuntungan yang diperoleh oleh suatu perusahaan dapat sebagian dibayarkan
sebagai deviden dan sebagian ditahan oleh perusahaan. Apabila perusahaan belum
mempunyai tujuan tertentu mengenai penggunaan keuntungan tersebut, maka
keuntungan tersebut merupakan keuntungan yang ditahan (retained earning).
Di dalam neraca sering cadangan dan laba ditahan dijadikan satu dalam pos
“retained earning” atau pos sisa-sisa laba, misalnya sisa laba tahun
1998,1999,2000. Adanya keuntungan akan memperbesar “retained earning” yang
berarti hal ini akan memperbesar modal sendiri. Sebaliknya adanya kerugian yang
dialami akan memperkecil “retained earning” yang berarti akan memperkecil modal
sendiri. Dapatlah disimpulkan bahwa adanya saldo laba akan memperbesar modal
sendiri dan adanya saldo kerugian akan memperkecil modal sendiri.
3.
Modal tetap
Modal
yang memberikan jasa untuk proses produksi dalam waktu lama, atau lebih dari
satu kali putaran proses produksi.
4.
Modal lancar
Modal
yang memberikan jasa hanya sekali dalam proses produksi. Modal ini sekali
dipakai dalam proses produksi, kemudian berubah sifat atau wujudnya menjadi
barang lain.
4.
Kewirausahaan
Kewirausahaan adalah Proses mengidentifikasi,
mengembangkan, dan membawa visi ke dalam kehidupan. Visi tersebut bisa
berupa ide inovatif, peluang, cara yang lebih baik dalam menjalankan sesuatu. Hasil
akhir dari proses tersebut adalah penciptaan usaha baru yang dibentuk pada
kondisi risiko atau ketidakpastian.
Menurut para ahli atau sumber acuan karena
berbeda-beda titik berat dan penekanannya.
1.
Richard Cantillon
(1775): Kewirausahaan sebagai bekerja sendiri (self-employment). Seorang
wirausahawan membeli barang saat ini pada harga tertentu dan menjualnya pada
masa yang akan datang dengan harga tidak menentu. Jadi definisi ini lebih
menekankan pada bagaimana seseorang menghadapi risiko atau ketidakpastian.
2.
Penrose
(1963): kegiatan kewirausahaan mencakup indentfikasi peluang-peluang di dalam sistem
ekonomi.
3.
Harvey Leibenstein
(1968, 1979): kewirausahaan mencakup kegiatan yang dibutuhkan untuk menciptakan
atau melaksanakan perusahaan pada saat semua pasar belum terbentuk atau belum
teridentifikasi dengan jelas, atau komponen fungsi produksinya belum diketahui
sepenuhnya.
4.
Peter Drucker:
kewirausahaan adalah kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda.
Orang yang melakukan kegiatan kewirausahaan disebut wirausahawan.
Kewirausahaan mempunyai motivasi, panggilan jiwa,
persepsi dan emosi yang sangat terkait dengan nilai nilai, sikap dan perilaku
sebagai manusia unggul.
Ciri-ciri Kewirausahaan:
1.
Percaya diri
2.
Berorientasikan
tugas dan hasil
3.
Berani mengambil
risiko
4.
Kepemimpinan
5.
Keorisinilan
6.
Berorientasi ke
masa depan
7.
Jujur dan tekun
Sifat-sifat seorang wirausaha:
1.
Memiliki sifat
keyakinan, kemandirian, individualitas, optimisme.
2.
Selalu berusaha
untuk berprestasi, berorientasi pada laba, memiliki ketekunan dan ketabahan,
memiliki tekad yang kuat, suka bekerja keras, energik dan memiliki inisiatif.
3.
Memiliki
kemampuan mengambil risiko dan suka pada tantangan.
4.
Bertingkah laku
sebagai pemimpin, dapat bergaul dengan orang lain dan suka terhadap saran dan
kritik yang membangun.
5.
Memiliki inovasi
dan kreativitas tinggi, fleksibel, serba bisa dan memiliki jaringan bisnis yang
luas.
6.
Memiliki
persepsi dan cara pandang yang berorientasi pada masa depan.
7.
Memiliki
keyakinan bahwa hidup itu sama dengan kerja keras.
Faktor Kegagalan Dalam Wirausaha:
Menurut
Zimmerer (dalam Suryana, 2003 : 44-45) ada beberapa faktor yang
menyebabkan wirausaha gagal dalam menjalankan usaha barunya:
1.
Tidak kompeten
atau tidak memiliki kemampuan dan pengetahuan mengelola usaha merupakan faktor
penyebab utama yang membuat perusahaan kurang berhasil.
2.
Kurang
berpengalaman baik dalam kemampuan mengkoordinasikan, keterampilan mengelola
sumber daya manusia, maupun kemampuan mengintegrasikan operasi perusahaan.
3.
Kurang dapat
mengendalikan keuangan. Mengatur pengeluaran dan penerimaan secara cermat.
Kekeliruan memelihara aliran kas menyebabkan operasional perusahan dan
mengakibatkan perusahaan tidak lancar.
4.
Gagal dalam
perencanaan. Perencanaan merupakan titik awal dari suatu kegiatan, sekali gagal
dalam perencanaan maka akan mengalami kesulitan dalam pelaksanaan.
5.
Lokasi yang
kurang memadai. Lokasi usaha yang strategis merupakan faktor yang menentukan
keberhasilan usaha. Lokasi yang tidak strategis dapat mengakibatkan perusahaan
sukar beroperasi karena kurang efisien.
6.
Kurangnya
pengawasan peralatan. Pengawasan erat berhubungan dengan efisiensi dan
efektivitas. Kurang pengawasan mengakibatkan penggunaan alat tidak efisien dan
tidak efektif.
7.
Sikap yang
kurang sungguh-sungguh dalam berusaha. Sikap yang setengah-setengah terhadap
usaha akan mengakibatkan usaha yang dilakukan menjadi labil dan gagal. Dengan
sikap setengah hati, kemungkinan gagal menjadi besar.
8.
Ketidak mampuan
dalam melakukan peralihan/transisi kewirausahaan. Wirausaha yang kurang siap
menghadapi dan melakukan perubahan, tidak akan menjadi wirausaha yang berhasil.
Keberhasilan dalam berwirausaha hanya bisa diperoleh apabila berani mengadakan
perubahan dan mampu membuat peralihan setiap waktu.
Peran Wirausaha Dalam Perekonomian
Nasional:
1.
Menciptakan
lapangan kerja.
2.
Mengurangi
pengangguran.
3.
Meningkatkan
pendapatan masyarakat.
4.
Mengombinasikan
faktor–faktor produksi (alam, tenaga kerja, modal dan keahlian).
5.
Meningkatkan
produktivitas nasional.
Sektor-sektor dalam produksi, yaitu :
1.
Primer adalah kebutuhan manusia sandang(pakaian), pangan(konsumsi),
papan(tempat tinggal).
2.
Sekunder adalah kebutuhan yang pemenuhannya setelah kebutuhan primer
terpenuhi seperti pariwisata, rekreasi.
3.
Tersier adalah kebutuhan yang pemenuhannya setelah kebutuhan primer dan
sekunder terpenuhi seperti motor, mobil, handphone.
4.
Publik adalah masyarakat suatu
bangsa yang tidak berafiliasi dengan pemerintah bangsa tersebut.
5.
Swasta adalah suatu bidang yang tidak di kuasai oleh pemerintah.
6.
Konsumsi adalah suatu kegiatan yang bertujuan mengurangi atau menghabiskan
daya guna suatu benda,
baik berupa barang maupun jasa, untuk memenuhi kebutuhan dan kepuasan secara
langsung.
7.
Investasi adalah suatu
bentuk aktiva dengan suatu harapan
mendapatkan keuntungan dimasa depan(Penanaman Modal).
Fungsi Produksi
Pada
umumnya ekonomi menggunakan fungsi produksi untuk menggambarkan hubungan antara
input dan output. Fungsi produksi menunjjukan berapa banyak jumlah
maksimum output yang dapat diproduksi apabila sejumlah input yang tertentu
dipergunakan pada proses produksi.
Fungsi
produksi adalah suatu skedul (atau tabel atau persamaan matematis) yang
menggambarkan jumlah output maksimum yang dapat dihasilkan dari satu set
faktor produksi tertentu, dan pada tingkat teknologi tertentu pula.
Singkatnya fungsi produksi adalah katalog dari kemungkinan hasil produksi.
Fungsi
produksi menunjukkan sifat hubungan di antara faktorfaktor produksi dan
tingkat produksi yang dihasilkan. Faktor-faktor produksi dikenal pula
dengan istilah input dan jumlah produksi selalu juga disebut sebagai
output.
Pasar monopoli dan monopsoni
Pasar
monopoli adalah pasar yang hanya terdapat satu penjual untuk suatu jenis barang
tertentu.
Pasar
monopsoni adalah pasar yang dikuasai oleh seorang pembeli untuk suatu jenis
barang dan jasa,dan juga bersifat mendunia. Output yang dihasilkan tidak
mempunyai substitusi.
Pasar oligopoli dan oligopsoni
Pasar
oligopoli adalah pasar yang hanya ada beberapa penjual. Istilah beberapa
penjual iniumlah penjual tidak terlalu banyak sehingga pengaruh penjual sangat
kecil, dan tidak ada penjual yang berkuasa segala-galanya. Oligopsoni adalah
jenis pasar yang hanya ada beberapa pembeli.
Pasar Persaingan
Sempurna
Pasar persaingan sempurna adalah keadaan di
mana penjual dan pembeli tidak dapat mempengaruhi harga. Harga yang telah
terbentuk merupakan hasil dari mekanisme pasar berdasarkan jumlah permintaan
dan penawaran.
Pasar persaingan sempurna terdapat banyak
penjual atau pembeli yang sama-sama telah mengetahui keadaan pasar. Barang yang
diperjualbelikan dalam pasar persaingan sempurna homogen (sejenis). Selain itu,
baik penjual ataupun pembeli tidak bebas menentukan harga, karena harga
ditentukan oleh kekuatan pasar.
PENDAPATAN NASIONAL
Pendapatan
nasional adalah jumlah pendapatan yang diterima oleh seluruh rumah tangga
keluarga (RTK) di suatu negara dari penyerahan faktor-faktor produksi dalam
satu periode,biasanya selama satu tahun.
Konsep
pendapatan nasional pertama kali dicetuskan oleh Sir William Petty dari Inggris yang berusaha menaksir pendapatan
nasional negaranya(Inggris) pada tahun 1665. Dalam perhitungannya, ia menggunakan anggapan
bahwa pendapatan nasional merupakan penjumlahan biaya hidup (konsumsi) selama
setahun. Namun, pendapat tersebut tidak disepakati oleh para ahli ekonomi
modern, sebab menurut pandangan ilmu ekonomi modern, konsumsi bukanlah
satu-satunya unsur dalam perhitungan pendapatan nasional. Menurut mereka, alat
utama sebagai pengukur kegiatan perekonomian adalah Produk Nasional Bruto
(Gross National Product, GNP), yaitu seluruh jumlah barang dan jasa yang
dihasilkan tiap tahun oleh negara yang bersangkutan diukur menurut harga pasar
pada suatu negara.
Beberapa Konsep Pendapatan Nasional
1.
Produk Domestik Bruto (Gross Domestic Product) adalah jumlah nilai produk berupa barang dan jasa
yang dihasilkan oleh unit-unit produksi di dalam batas wilayah suatu negara
(domestik) selama satu tahun. Dalam perhitungan GDP ini, termasuk juga hasil
produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh perusahaan/orang asing yang
beroperasi di wilayah negara yang bersangkutan. Barang-barang yang dihasilkan
termasuk barang modal yang belum diperhitungkan penyusutannya, karenanya jumlah
yang didapatkan dari GDP dianggap bersifat bruto/kotor. Pendapatan nasional
merupakan salah satu ukuran pertumbuhan ekonomi suatu negara
2.
Produk Nasional Bruto (Gross National Product) atau
PNB adalah nilai produk
berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh penduduk suatu negara (nasional)
selama satu tahun; termasuk hasil produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh
warga negara yang berada di luar negeri, tetapi tidak termasuk hasil produksi
perusahaan asing yang beroperasi di wilayah negara tersebut.
3.
Pendapatan Nasional Neto (Net National Income) adalah pendapatan yang dihitung menurut jumlah
balas jasa yang diterima oleh masyarakat sebagai
pemilik faktor produksi. Besarnya NNI dapat diperoleh dari NNP dikurang pajak tidak langsung. Yang dimaksud pajak tidak langsung adalah pajak
yang bebannya dapat dialihkan kepada pihak lain seperti pajak penjualan, pajak
hadiah, dll.
4.
Pendapatan perseorangan (Personal Income) adalah jumlah pendapatan yang diterima oleh setiap
orang dalam masyarakat, termasuk pendapatan yang diperoleh tanpa melakukan
kegiatan apapun. Pendapatan perseorangan juga menghitung pembayaran transfer
(transfer payment). Transfer payment adalah penerimaan-penerimaan
yang bukan merupakan balas jasa produksi tahun ini, melainkan diambil dari
sebagian pendapatan nasional tahun lalu, contoh pembayaran dana pensiunan,
tunjangan sosial bagi para pengangguran, bekas pejuang, bunga utang pemerintah,
dan sebagainya. Untuk mendapatkan jumlah pendapatan perseorangan, NNI harus
dikurangi dengan pajak laba perusahaan (pajak yang dibayar setiap badan usaha
kepada pemerintah), laba yang tidak dibagi (sejumlah laba yang tetap ditahan di
dalam perusahaan untuk beberapa tujuan tertentu misalnya keperluan perluasan
perusahaan), dan iuran pensiun (iuran yang dikumpulkan oleh setiap tenaga kerja
dan setiap perusahaan dengan maksud untuk dibayarkan kembali setelah tenaga
kerja tersebut tidak lagi bekerja).
5.
Pendapatan yang siap dibelanjakan (Disposable
Income) adalah pendapatan yang
siap untuk dimanfaatkan guna membeli barang dan jasa konsumsi dan selebihnya
menjadi tabungan yang disalurkan menjadi investasi. Disposable
income ini diperoleh dari personal income (PI) dikurangi dengan
pajak langsung. Pajak langsung (direct tax) adalah pajak yang bebannya tidak
dapat dialihkan kepada pihak lain, artinya harus langsung ditanggung oleh wajib
pajak, contohnya pajak pendapatan.
Perhitungan
Pendapatan negara dapat dihitung dengan tiga
pendekatan, yaitu:
1.
Pendekatan pendapatan,
dengan cara menjumlahkan seluruh pendapatan (upah, sewa, bunga, dan laba) yang
diterima rumah tangga konsumsi dalam suatu negara selama satu periode tertentu
sebagai imbalan atas faktor-faktor produksi yang diberikan kepada perusahaan.
2.
Pendekatan
produksi, dengan cara menjumlahkan nilai seluruh produk yang dihasilkan suatu
negara dari bidang industri, agraris, ekstraktif, jasa, dan niaga selama satu periode tertentu. Nilai produk
yang dihitung dengan pendekatan ini adalah nilai jasa dan barang
jadi (bukan bahan mentah atau barang setengah jadi).
3.
Pendekatan
pengeluaran, dengan cara menghitung jumlah seluruh pengeluaran untuk membeli
barang dan jasa yang diproduksi dalam suatu negara selama satu periode
tertentu. Perhitungan dengan pendekatan ini dilakukan dengan menghitung
pengeluaran yang dilakukan oleh empat pelaku kegiatan ekonomi negara, yaitu:
Rumah tangga (Consumption), pemerintah (Government), pengeluaran investasi
(Investment), dan selisih antara nilai ekspor dikurangi impor ()
Rumus menghitung pertumbuhan ekonomi adalah sebagai
berikut :
g = {(PDBs-PDBk)/PDBk}
x 100%
g = tingkat pertumbuhan
ekonomi PDBs = PDB riil tahun sekarang PDBk = PDB riil tahun kemarin
Manfaat
Bertujuan
untuk mengukur tingkat kemakmuran suatu negara dan untuk mendapatkan data-data
terperinci mengenai seluruh barang dan jasa yang dihasilkan suatu negara selama
satu periode, perhitungan pendapatan nasional juga memiliki manfaat-manfaat
lain, diantaranya untuk mengetahui dan menelaah struktur perekonomian nasional.
Data pendapatan nasional dapat digunakan untuk menggolongkan suatu negara
menjadi negara industri, pertanian, atau
negara jasa.
Data
pendapatan nasional juga dapat digunakan untuk menentukan besarnya kontribusi
berbagai sektor perekomian terhadap pendapatan nasional, misalnya sektor
pertanian, pertambangan, industri, perdaganan, jasa, dan sebagainya. Data
tersebut juga digunakan untuk membandingkan kemajuan perekonomian dari waktu ke
waktu, membandingkan perekonomian antarnegara atau antardaerah, dan sebagai
landasan perumusan kebijakan pemerintah.
Faktor yang memengaruhi
1.
Permintaan dan penawaran agregat
Permintaan
agregat adalah suatu daftar dari keseluruhan barang dan jasa yang akan dibeli
oleh sektor-sektor ekonomi pada berbagai tingkat harga, sedangkan penawaran
agregat menunjukkan hubungan antara keseluruhan penawaran barang-barang dan
jasa yang ditawarkan oleh perusahaan-perusahaan dengan tingkat harga tertentu. Permintaan
agregat menunjukkan hubungan antara keseluruhan permintaan terhadap barang-barang
dan jasa sesuai dengan tingkat harga.
2.
Konsumsi merupakan salah satu faktor yang
memengaruhi pendapatan nasional
Apa
bila terjadi perubahan permintaan atau penawaran agregat, maka perubahan
tersebut akan menimbulkan perubahan-perubahan pada tingkat harga, tingkat
pengangguran dan tingkat kegiatan ekonomi secara keseluruhan. Adanya kenaikan
pada permintaan agregat cenderung mengakibatkan kenaikan tingkat harga dan
output nasional (pendapatan nasional), yang selanjutnya akan mengurangi tingkat
pengangguran. Penurunan pada tingkat penawaran agregat cenderung menaikkan
harga, tetapi akan menurunkan output nasional (pendapatan nasional) dan
menambah pengangguran.
3.
Konsumsi dan tabungan
Konsumsi
adalah pengeluaran total untuk memperoleh barang-barang dan jasa dalam suatu
perekonomian dalam jangka waktu tertentu (biasanya satu tahun).
Tabungan
(saving) adalah bagian dari pendapatan yang tidak dikeluarkan untuk konsumsi.
Antara konsumsi, pendapatan, dan tabungan sangat erat hubungannya. Hal ini
dapat kita lihat dari pendapat Keynes yang dikenal dengan psychological consumption yang
membahas tingkah laku masyarakat dalam konsumsi jika dihubungkan dengan
pendapatan.
4.
Investasi
Pengeluaran untuk
investasi merupakan salah satu komponen penting dari pengeluaran agregat.
METODE PERHITUNGAN PENDAPATAN NASIONAL
Tujuan dan manfaat
perhitungan pendapatan nasional
Tujuan mempelajari pendapatan nasional:
a.
Untuk mengetahui
tingkat kemakmuran suatu Negara
b.
Untuk memperoleh
taksiran yang akurat nilai barang dan jasa yang dihasilkan masyarakat dalam
satu tahun
c.
Untuk membantu
membuat rencana pelaksanaan program pembangunan yang berjangka.
Manfaat mempelajari pendapatan nasional:
a.
Mengetahui
tentang struktur perekonomian suatu Negara
b.
Dapat
membandingkan keadaan perekonomian dari waktu ke waktu antar daerah atau antar
propinsi
c.
Dapat
membandingkan keadaan perekonomian antar Negara
d.
Dapat membantu
merumuskan kebijakan pemerintah.
Perhitungan Pendapatan Nasional
1.
Metode Produksi
Pendapatan nasional
merupakan penjumlahan dari seluruh nilai barang dan jasa yang dihasilkan oleh
seluruh sector ekonomi masyarakat dalam periode tertentu
Y = [(Q1 X P1) + (Q2 X
P2) + (Qn X Pn) ……]
2.
Metode Pendapatan
Pendapatan nasional
merupakan hasil penjumlahan dari seluruh penerimaan(rent, wage, interest,
profit) yang diterima oleh pemilik factor produksi adalam suatu negara
selama satu periode.
Y = r + w + i + p
3.
Metode Pengeluaran
Pendapatan nasional
merupakan penjumlahan dari seluruh pengeluaran yang dilakukan oleh seluruh
rumah tangga ekonomi (RTK,RTP,RTG,RT Luar Negeri) dalam suatu Negara selama
satu tahun.
Y = C + I + G + (X – M)
Masalah dan keterbatasan perhitungan PDB
1.
Perhitungan PDB dan Analisa Kemakmuran
Perhitungan
PDB akan memberikan gambaran ringkas tentang tingkat kemakmuran suatu negara,
dengan cara membaginya dengan jumlah penduduk (disebut PDB per kapita).
Kelemahan dari
pendekatan di atas adalah tidak memperhatikan aspek distribusi pendapatan.
Akibatnya angka PDB per kapita kurang memberikan gambaran rinci tentang kondisi
kemakmuran suatu negara.
2.
Perhitungan PDB dan Masalah Kesejahteraan Sosial
Ukuran
tingkat kesejahteraan yang dipakai adalah tingkat pendidikan, kesehatan dan
gizi, kebebasan memilih pekerjaan dan jaminan masa depan yang lebih baik. Ada
hubungan yang positif antara tingkat PDB per kapita dengan tingkat kesejahteraan
sosial. Makin tinggi PDB per kapita, tingkat kesejahteraan sosial makin
membaik. Hubungan ini dapat dijelaskan dengan menggunakan logika sederhana.
Jika PDB per kapita mkin tinggi, maka daya beli masyarakat, kesempatan kerja
serta masa depan perekonomian makin membaik. Sehingga gizi, kesehatan,
pendidikan, kebebabasan memilih pekerjaan dan jaminan masa depan, kondisinya
makin meningkat. Tapi dengan catatan, peningkatan PDB per kapita disertai
perbaikan distribusi pendapatan.
Masalah
mendasar dalam perhitungan PDB adalah tidak diperhatikannya dimensi
nonmaterial. Sebab PDB hanya menghitung output yang dianggap memenuhi kebutuhan
fisik/ materi yang dapat diukur dengan nilai uang. Sedangkan output yang tidak
terukur dengan uang, misalnya ketenangan batin yang diperoleh dengan
menyandarkan hidup pada norma-norma agama/spiritual tidak dihitung. Sebab,
dalam kenyataannya kebahagiaan tidak hanya ditentukan oleh tingkat kemakmuran,
tetapi juga ketenangan batin.
3.
PDB Per Kapita dan Masalah Produktivitas
Untuk
memperoleh perbandingan produktivitas antar negara, ada beberapa hal yang perlu
dipertimbangkan:
a.
Jumlah dan komposisi penduduk : Bila jumlah penduduk makin besar, komposisi-nya
sebagian besar adalah penduduk usia kerja (15-64 tahun) dan berpendidikan
tinggi (> SLA), maka tingkat output dan produktivitasnya dapat makin baik.
b.
Jumlah dan struktur kesempatan kerja : Jumlah kesempatan kerja yang makin besar
memperbanyak penduduk usia kerja yang dapat terlibat dalam proses produksi.
Tetapi komposisi kerja pun mempengaruhi tingkat produktivitas. Sekalipun
kesempatan kerja sangat besar, tetapi semuanya adalah kesempatan kerja sektor
pertanian, produktivitas pekerja juga tidak tinggi. Sebab sektor pertanian
umumnya memiliki nilai tambah yang rendah. Jika kesempatan kerja yang dominan
berasal dari sektor kegiatan ekonomi modern (industri dan jasa), maka output
per pekerja akan relatif tinggi, karena nilai tambah kedua sektor tersebut amat
tinggi.
4.
Penghitungan PDB dan Kegiatan-kegiatan Ekonomi Tak
Tercatat (Underground Economi)
Statistik
PDB belum mencerminkan seluruh aktivitas perekonomian suatu negara. Misalnya,
upah pembantu rumah tangga di Indonesia tidak tercatat. Begitu juga dengan
kegiatan petani buah yang langsung menjual produknya ke pasar.
Di
negara-negara berkembang, keterbatasan kemampuan pencatatan lebih disebabkan
oleh kelemahan administratif dan struktur kegiatan ekonomi masih didominasi
oleh kegiatan pertanian dan informal. Tetapi di negara-negara maju, kebanyakan
kegiatan ekonomi yang tak tercatat disebabkan oleh karena kegiatan tersebut
merupakan kegiatan ilegal atau melawan hukum. Padahal, nilai transaksinya
sangat besar. Misalnya, kegiatan penjualan obat bius dan obat-obat terlarang
lainnya.
REFERENSI:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar