Selasa, 02 Desember 2014

Sejarah EYD

SEJARAH EYD(Ejan Yang Disempurnakan)

Ejaan merupakan penggambaran lambang-lambang bunyi ajaran dan interelasi antar lambang dalam suatu bahasa. Ejaan mengalami beberapa tahap perkembangan. Sebelum Ejaan Yang Disempurnakan, ejaan telah mengalami perubahan berulang kali. Awalnya yaitu ejaan Van Ophusyen yang di tetapkan pada tahun 1901 yang di susun oleh Ch.A van Ophusyen.Lalu mulai berkembang lagi ejaan yang disebut Ejaan Republik atau Ejaan Soewandi yang di ketuai Mr.Soewandi, yang disusun pada tanggal 19 Maret 1997.Ejaan Pembaharuan yang diketuai oleh Profesor Prijono,kemudian diganti dengan E.Katoppo sehingga ejaan pembaharuan di kenal dengan konsep Ejaan Prijono-Katoppo.Ejaan Melindo (Melayu-Indonesia) yang disusun atas kerja sama antara pihak Indosia yang diwakili oleh Slamet Muljana dan pihak Persekutuan Tanah Melayu yang dipimpin oleh Syed Nasir bin Ismail,memiliki konsep ejaan hampir sama dengan konsep ejaan pembaharuan.Ejaan Baru atau LBK (Lembaga Bahasa dan Kasusastraan) yang dibentuk oleh Kepala Lembaga Bahasa dan Kasusastraan.Kemudian baru penggunaan “Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia Yang Telah Disempurnakan” telah diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia Soeharto tepatnya pada tanggal 16 Agustus 1972.

Pengertian Ejaan
Ejaan dapat ditinjau dari dua segi, yaitu segi khusus dan segi umum, secara khusus ejaan dapat diartikan sebagai pelambangan bunyi-bunyi bahasa dengan huruf, baik berupa huruf demi huruf maupun huruf yang telah disusun menjadi kata, kelompok kata atau kalimat.
Secara umum, ejaan berarti keseluruhan ketentuan yang mengatur pelambangan bunyi bahasa, termasuk pemisahan dan penggabungannya yang dilengkapi pula dengan penggunaan tanda baca.
Dari keterangan tersebut, kita dapat menyimpulkan bahwa ejaan merupakan hal-hal mencakup penulisan huruf, penulisan kata, termasuk singkatan, akronim, angka dan lambang bilangan, serta penggunaan tanda baca. Selain itu, juga tentang pelafalan dan peraturan dalam penyerapan unsur asing.

Fungsi Ejaan
Dalam kaitannya dengan pembakuan bahasa, baik yang menyangkut pembakuan tata bahasa maupun kosakata dan peristilahan, ejaan mempunyai fungsi yang sangat penting. Fungsi tersebut antara lain sebagai berikut :
a. Sebagai landasan pembakuan tata bahasa.
b. Sebagai landasan pembakuan kosakata dan peristilahan.
c. Alat penyaring masuknya unsur-unsur bahasa lain ke dalam bahasa Indonesia.
Di samping ketiga fungsi yang telah disebutkan diatas, ejaan sebenarnya juga mempunyai fungsi yang lain. Secara praktis, ejaan berfungsi untuk membantu pemahaman pembaca di dalam mencerna informasi yang disampaikan secara tertulis.


Perkembangan Ejaan Bahasa Indonesia

Ejaan Van Ophuysen
Ejaan Van Ophuysen ditetapkan pada tahun 1901 dan diterbitkan dalam sebuah buku Kitab Logat Melajoe. Sejak ditetapkannya itu, Ejaan Van Ophuysen pun dinyatakan berlaku. Sesuai dengan namanya ejaan itu disusun oleh Ch.A.Van Ophuysen, yang dibantu oleh Engku Nawawi gelar Soetan Ma’moer dan Moehammad Taib Soetan Ibrahim. Sebelum Ejaan Van Ophuysen disusun para penulis pada umumnya mempunyai aturan sendiri-sendiri dalam menuliskan konsonan, vokal, kata, kalimat, dan tanda baca. Oleh karena itu, sistem ejaan yang digunakan pada waktu itu sangat beragam. Terbitnya Ejaan Van Ophuysen sedikit banyak mengurangi kekacauan ejaan yang terjadi pada masa itu.
Beberapa hal yang cukup menonjol dalam Ejaan Van Ophuysen antara lain sebagai berikut :
1. Huruf y ditulis dengan j
Misalnya :
Sayang : Sajang
Yakin : Jakin
Saya : Saja

2. Huruf u ditulis dengan oe
Misalnya :
Umum : Oemoem
Sempurna : Sempoerna

3. Huruf k pada akhir kata atau suku kata ditulis dengan tanda koma diatas
Misalnya :
Rakyat : Ra’yat
Bapak : Bapa’
Rusak : Rusa’

4. Huruf j ditulis dengan dj
Misalnya :
Jakarta : Djakarta
Raja : Radja
Jalan : Djalan

5. Huruf c ditulis dengan tj
Misalnya :
Pacar : Patjar
Cara : Tjara
Curang : Tjurang

6. Gabungan konsonan kh ditulis dengan ch
Misalnya :
Khawatir : Chawatir
Akhir : Achir
Makhluk : Machloe’

Ejaan Republik( Ejaan soewandi )
Ejaan Republik ialah ejaan baru yang disusun oleh Mr. Soewandi. Penyusunan ejaan baru dimaksudkan untuk menyempurnakan ejaan yang berlaku sebelumnya yaitu Ejaan Van Ophuysen juga untuk menyederhanakan sistem ejaan bahasa Indonesia. Pada tanggal 19 Maret 1947, setelah selesai disusun ejaan baru itu diresmikan dan ditetapkan berdasarkan surat keputusan menteri pendidikan, pengajaran, dan kebudayaan Republik Indonesia Nomor 264/Bhg.A, tanggal 19 Maret 1947. ejaan baru itu diresmikan dengan nama Ejaan Republik.
Ejaan Repubik lazim disebut Ejaan Soewandi karena nama itu disesuaikan dengan nama orang yang memprakarsainya. Seperti kita ketahui, Soewandi merupakan nama Menteri Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan ketika ejaan itu disusun oleh karena itu, kiranya wajar jika ejaan yang disusunnya juga dikenal sebagai Ejaan Soewandi.
Beberapa perbedaan yang tampak mencolok dalam kedua ejaan iu dapat diperhatikan dalam uraian di bawah ini :
1. Gabungan huruf oe dalam Ejaan Van Ophuysen diganti dengan u dalam Ejaan Republik
2. Bunyi hamzah (‘) dalam Ejaan Van Ophuysen diganti dengan k dalam Ejaan Republik
3. Kata ulang boleh ditandai dengan angka dua dalam Ejaan Republik
4. Huruf e taling dan pepet dalam Ejaan Republik tidak dibedakan
5. Tanda trema (“) dalam Ejaan Van Ophuysen dihilangkan dalam Ejaan Republik

            Agar perbedaan kedua ejaan itu menjadi lebih jelas, di bawah ini diberikan beberapa contoh antara lain sbb :
1. Ejaan Van Ophuysen Ejaan Republik
2. Oemoer Umur
3. Ma’loem Maklum
4. Rata-rata Rata-rata, rata2
5. ẽkor ekor

Hal ini yang dapat diamati dalam Ejaan Republik ialah digunakan e pepet sebagai bunyi pelancar kata khususnya pada kata-kata baru yang asalnya tidak menggunakan e pepet misalnya :
1. Ejaan yang benar Ejaan yang salah
2. Kritik Keritik
3. Pabrik Paberik
4. Praktik Peraktik

Meskipun dimaksudkan untuk menyempurnakan ejaan yang berlaku seelumnya, Ejaan Republik ternyata masih memiliki beberapa kelemahan. Kelemahan itu antara lain karena huruf-huruf seperti F,V,X,Y,Z,SJ(Sy) dan Ch(Kh) yang lazim digunakan untuk menulis kata-kata asing tidak dibicarakan dalam ejaan baru itu. Padahal, huruf-huruf tersebut pada masa itu masih merupakan permasalahan dalam bahasa Indonesia. 

Ejaan Pembaharuan 
Ejaan pembaharuan merupakan suatu yang direncanakan untuk memperbaharui Ejaan Republik.Di bentuk pada tanggal 19 juli 1956.Konsep Ejaan pembaharuan dikenal dengan ejaan Prijono-Katoppo,sebuah nama yang di ambil dari dua nama tokoh yang pernah mengetuai panitia ejaan itu. Awalnya profesor Prijono yang mengetuai panitia itu, lalu menyerahkan kepemimpinannya kepada E.Katoppo karena masa itu Profesor Prijono di angkat menjadi Menteri Pendidikan,Pengajaran dan Kebudayaan sehingga tidak sempat lagi melanjutkan tugasnya sebagai ketua panitia ejaan kemudian dilanjutkan oleh E.Katoppo.
Konsep Ejaan Pembaharuan yang menarik ialah di sederhanakannya huruf-huruf yang berupa gabungan konsonan dengan huruf huruf tunggal.Atau bersifat fonemis artinya setiap fonem dalam ejaan itu di usahakan hanya di lambangkan dengan satu huruf.
Tampak seperti contoh di bawah ini :
1. Gabungan konsonan dj di ubah menjadi j
2. Gabungan konsonan tj di ubah menjadi ts
3. Gabungan konsonan ng di ubah menjadi ŋ
4. Gabungan konsonan nj di ubah menjadi ñ
5. Gabungan konsonan sj di ubah menjadi š
Gunakan vokal ai, au dan oi(di sebut diftong) di tulis berdasarkan pelafalannya yaitu ay, aw, dan oy.
Misal :
Satai → satay
Harimau → harimaw
Amboi → amboy
Serta huruf j, seperti pada kata jang di ubah menjadi y sesuai dengan ejaan Bahasa Indonesia.

Ejaan Melindo
Melindo ialah akronim dari Melayu-Indonesia.Merupakan ejaan yang di susun atas kerja sama antara pihak Indonesia Slamet Muljana dan pihak Persekutuan Tanah Melayu (malaysia) di pimpin oleh Syed Nasir bin Ismail.Yang tergabung dalam Panitia Kerja Sama Bahasa Melayu-Bahasa Indonesia.Tahun 1959 berhasil merumuskan ejaan yaitu ejaan Melindo.
Awalnya Ejaan Melindo di maksudkan untuk menyeragamkan ejaan yang di gunakan di kedua negara tersebut.Namun karena pada masa itu terjadi ketegangan politik antara Indonesia dan malaysia, Ejaan itupun akhirnya gagal diresmikan.Sebagai akibatnya pemberlakuaan ejaan itu tidak pernah di umumkan.
Dalam ejaan melindo tidak jauh beda dengan ejaan pembaharuan,karena ejaan itu sama-sama berusaha menyederhanakan ejaan dengan menggunakan sistem fonemis.
Hal yang berbeda ialah dalam ejaan Melindo gabungan konsonan tj, seperti pada kata tjinta Di ganti dengan c menjadi cinta.Juga gabungan konsonan nj,seperti pada kata njonja di ganti dengan huruf nc yang sama sekali masih baru.

Ejaan Baru (Ejaan LBK)
Merupakan lanjutan dari rintisan panitia ejaan melindo.Pelaksananya pun terdiri dari panitia Ejaan LBK (Lembaga bahasa dan Kasusaatraan,sekarang bernama Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa) juga dari panitia Ejaan bahasa Melayu yang berhasil merumuskan ejaan yang disebut Ejaan Baru.Namun lebih di kenal dangan ejaan LBK. 
Konsep Ejaan ini di susun berdasarkan beberapa pertimbangan antara lain:
1. Pertimbangan Teknis yaitu pertimbangan yang menghendaki agar setiap fonem di lambangkan dengan satu huruf.
2. Pertimbangan Praktis yaitu pertimbangan yang menghendaki agar perlambangan secara teknis itu di sesuaikan dengan keperluan praktis seperti ke adaan percetakan dan mesin tulis.
3. Pertimbangan Ilmiah yaitu Pertimbangan yang menghendaki agar perlambangan itu mencerminkan studi yang mendalam mengenai kenyataan bahasa dan masyarakat pemakainya.

Gabungan konsonan dj di ubah menjadi j
Misalnya :
remadja → remaja
djalan → jalan

Gabungan konsonan tj di ubah menjadi c.
Misalna :
tjakap → cakap
batja → baca

Gabungan konsonan nj di uban menjadi ny.
Misalnya :
Sunji → sunyi
Njala → nyala

Gabungan konsonan sj di ubah menjadi sy.
Misalnya :
Sjarat → syarat
Sjair → syair

Gabungan konsonan ch di ubah menjadi kh.
Misalnya :
Tachta → takhta
Ichlas → ikhlas

Huruf j di ubah menjadi y
Misalnya :
Padjak → pajak
Djatah → jatah

Huruf e taling dan e pepet penulisannya tidak dibedakan dan hanya di tulis dengan e/tanpa penanda.
Misalnya :
Ségar → segar
Copèt →copet

Huruf asing f, v, dan z di masukkan kedalam sistem ejaan bahasa Indonesia karena huruf huruf itu banyak di gunakan.
Misalnya :
Fasih
Vakum
Zaman

Ejaan Bahasa Yang Disempurnakan (EYD)
Ejaan Yang disempurnakan (EYD) diresmikan oleh Presiden Republik indonesia Soeharto pada tanggal 16 Agustus 1972.merupakan lanjutan dari ejaan baru atau ejaan LBK. Pedoman ejaan bahasa Indonesia di sebut pedoman umum,karena dasarnya hanya mengatur hal-hal yang bersifat umum.Namun ada hal-hal lain yang bersifat khusus,yang belum di atur dalam pedoman itu,yang di sesuaikan dengan bertitik tolak pada pedoman umum itu.
Ejaan Yang Disempurnakan merupakan hasil penyempurnaan dari beberapa ejaan yang di susun sebelumnya,terutama ejaan republik yang di padukan pula dengan konsep konsep ejaan pembaharuan,ejaan melindo dan ejaan baru.

1. Perubahan huruf
- Ejaan lama :
Dj → djika, wadjar
Tj →tjakap,pertjaja
Nj → njata,sunji
Ch → achir, chawatir
- EYD :
J → jika, wajar
C → cakap, percaya
Ny → nyata, sunyi
Kh → akhir, khawatir

2. Huruf f, v dan z yang merupakan unsur serapan dari bahasa asing diresmikan pemakaiannya.
Misalnya :
Khilaf
Fisik
Zakat
Universitas

3. Huruf q dan x yang lazim di gunakan dalam bidang ilmu pengetahuan tetap di gunakan , misalnya pada kata furqan dan xenon.

4. Penulisan di- sebagai awalan di bedakan dengan di yang merupakan kata depan. Sebagai awalan, di- di tulis serangkai dengan unsur yang menyertainya, sedangkan di sebagai kata depan ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya.
Misal :
Awalan →
di-
dicuci
dibelikan
dilatarbelakangi
Kata depan →
Di
Di kantor
Di belakang
Di tanah

5. Kata Ulang ditulis penuh dengan mengulang unsur-unsurnya.angka dua tidak digunakan sebagai penanda perulangan.
Misalnya :
Anak-anak, bukan anak2
Bersalam-salaman, bukan bersalam2an
Bermain-main, bukan bermain2

Hal hal apa sajakah yang di atur dalam EYD ?
Yang di atur dalam EYD yaitu :
a) Pemakaian huruf, termasuk huruf kapital dan huruf miring.
b) Penulisan kata
c) Penulisan tanda baca
d) Penulisan singkatan dan akronim
e) Prnulisan angka dan lambang bilangan
f) Penulisan unsur serapan.

Referensi:

Senin, 27 Oktober 2014

Tugas 1 Bahasa Indonesia (PERANAN DAN FUNGSI BAHASA INDONESIA)

PERANAN DAN FUNGSI BAHASA INDONESIA

      Fungsi Umum Bahasa Indonesia adalah sebagai alat komunikasi sosial. “kami poetera dan poeteri Indonesia mendjoendjoeng bahasa persatoean, Bahasa Indonesia”. itulah penggalan dari isi Sumpah Pemuda yang dicetuskan pada 28 Oktober 1928. Lahirnya Sumpah pemuda merupakan sebuah awal menjadikannya bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara.

          Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional mempunyai fungsi khusus, yaitu:
  1. Bahasa resmi kenegaraan.
  2. Bahasa pengantar dalam dunia pendidikan.
  3. Bahasa resmi untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional serta                 kepentingan pemerintah.
  4. Alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi.

      Menurut Sumiati Budiman (1987 : 1) mengemukakan bahwa fungsi bahasa dapat dibedakan berdasarkan tujuan, yaitu :

  1. Fungsi Praktis : Bahasa digunakan sebagai komunikasi dan interaksi antar anggota masyarakat dalam pergaulan hidup sehari-hari.
  2. Fungsi Kultural : Bahasa digunakan sebagai alat untuk menyimpan, menyebarkan dan mengembangkan kebudayaan.
  3. Fungsi Artistik : Bahasa digunakan sebagai alat untuk menyampaikan rasa estetis (keindahan) manusia melalui seni sastra.
  4. Fungsi Edukatif : Bahasa digunakan sebagai alat menyampaikan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi.
  5. Fungsi Politis : Bahasa digunakan sebagai alat untuk mempusatkan bangsa dan untuk menyelenggarakan administrasi pemerintahan.



RAGAM BAHASA

Ragam bahasa dibedakan antara lain atas:
  1. Ragam bahasa undang-undang.
  2. Ragam bahasa jurnalistik.
  3. Ragam bahasa ilmiah.
  4. Ragam bahasa sastra.
Berdasarkan media pembicaraan, ragam bahasa dibedakan atas:
  1. Ragam lisan yang antara lain meliputi:
  • Ragam bahasa cakapan
  • Ragam bahasa pidato
  • Ragam bahasa kuliah
  • Ragam bahasa panggung
    2.   Ragam tulis yang antara lain meliputi:
  • Ragam bahasa teknis
  • Ragam bahasa undang-undang
  • Ragam bahasa catatan
  • Ragam bahasa surat
  • Ragam bahasa menurut hubungan antarpembiacra dibedakan menurut akrab tidaknya pembicara
  • Ragam bahasa resmi
  • Ragam bahasa akrab
  • Ragam bahasa agak resmi
  • Ragam bahasa santai, dll



PENGGUNAAN BAHASA INDONESIA DI KALANGAN MASYARAKAT

            Lingkungan tempat saya tinggal adalah lingkungan yang di dominasi oleh orang – orang betawi asli yang memang sudah menggunakan bahasa Indonesia dalam berbicara, namun masih dengan campuran bahasa Betawi begitupun dengan logat. Banyak kata-kata baru yang saya temukan disini, seperti dalam bahasa Indonesia kita menggunakan kata “bohong” sedangkan dalam lingkungan ini dominan orang sudah tidak menggunakan kata tersebut melainkan dengan kata “goro”. Bertahun-tahun saya di sini saya mulai bisa beradaptasi dengan penggunaan bahasanya.

      Dalam penggunaan bahasa Indonesia terdapat kata-kata baku maupun tidak baku. Kata bakumerupakan kata yang diatur sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia yang telah ditentukan. Kata baku ini biasanya digunakan pada kalimat-kalimat resmi atau formal baik secara lisan maupun tertulis. Misalnya pada upacara kenegaraan, dan penulisan karya tulis ilmiah. Berbeda dengan kata baku, kata tidak baku diiartikan sebagai kata yang aturannya tidak sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia yang ditentukan. Kata tidak baku ini biasanya digunakan dalam bahasa percakapan sehari-hari, bahasa tutur, surat pribadi, dll.



KELEMAHAN DAN KELEBIHAN APABILA ANDA MEMPELAJARI BAHASA INDONESIA

Kelemahan :
  • Bahasa indonesia merupakan bahasa yang terlihat mudah untuk dipelajari namun dalam penerapannya sangat sulit
  • Banyaknya keragaman bahasa daerah yang lambat laun mempengaruhi dan merubah kemurnian dari bahasa Indonesia
  • Kekreatifan masyarakat indonesia yang membuat suatu bahasa pergaulan baru yang melemahkan penggunaan bahasa indonesia yang baik dan benar. 

Kelebihan :
  • Mempelajari bahasa indonesia dengan baik dan benar artinya kita telah berpartisipasi dalam melestarikan bangsa indonesia melalui media bahasa
  • Dapat melatih keterampilan berbahasa indonesia yang sangat dibutuhkan dalam dunia kerja yang banyak menuntut keformalan dalam berbahasa
  • Kita patutnya berbangga untuk menggunakan bahasa indonesia karena bahasa indonesia merupakan salah satu bahasa dengan variasi bahasa terbanyak di dunia selain bahasa Mandarin, keragaman itulah yang menjadi simbol kemajemukkan suatu bangsa.










Sumber : 

Rabu, 11 Juni 2014

SUMBER DANA EKSTERNAL ORGANISASI

Pengertian Bank

Bank adalah sebuah lembaga intermediasi keuangan umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjamkan uang dan menerbitkan promes atau yang dikenal sebagai banknote. Kata bank berasal dari bahasa Italia banca berarti tempat penukaran uang. Sedangkan menurut undang-undang perbankan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Industri perbankan telah menjadi lebih kompetitif karena deregulasi peraturan. Bank memiliki fleksibilitas pada layanan yang mereka tawarkan, lokasi tempat mereka beroperasi, dan tarif yang mereka bayar untuk simpanan deposan.
Menurut UU RI No 10 Tahun 1998 tanggal 10 November 1998 tentang perbankan dapat disimpulkan bahwa usaha perbankan meliputi tiga kegiatan, yaitu:
  • Menghimpun Dana.
  • Menyalurkan Dana.
  • Memberikan Jasa.

Kegiatan menghimpun dan menyalurkan dana merupakan kegiatan pokok bank sedangkan memberikan jasa bank lainnya hanya kegiatan pendukung. Kegiatan menghimpun dana, berupa mengumpulkan dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan giro tabungan, dan deposito. Biasanya sambil diberikan balas jasa yang menarik seperti, bunga dan hadiah sebagai rangsangan bagi masyarakat.Kegiatan menyalurkan dana, berupa pemberian pinjaman kepada masyarakat. Sedangkan jasa-jasa perbankan lainnya diberikan untuk mendukung kelancaran kegiatan utama tersebut. bank didirikan oleh Prof. Dr. Ali Afifuddin, SE.Inilah beberapa manfaat perbankan dalam kehidupan:Sebagai model investasi, yang berarti, transaksi derivatif dapat dijadikan sebagai salah satu model berinvestasi. Walaupun pada umumnya merupakan jenis investasi jangka pendek (yield enhancement).
  1. Sebagai cara lindung nilai, yang berarti, transaksi derivatif dapat berfungsi sebagai salah satu cara untuk menghilangkan risiko dengan jalan lindung nilai (hedging), atau disebut juga sebagai risk management.
  2. Informasi harga, yang berarti, transaksi derivatif dapat berfungsi sebagai sarana mencari atau memberikan informasi tentang harga barang komoditi tertentu dikemudian hari (price discovery).
  3. Fungsi spekulatif, yang berarti, transaksi derivatif dapat memberikan kesempatan spekulasi (untung-untungan) terhadap perubahan nilai pasar dari transaksi derivatif itu sendiri.
  4. Fungsi manajemen produksi berjalan dengan baik dan efisien, yang berarti, transaksi derivatif dapat memberikan gambaran kepada manajemen produksi sebuah produsen dalam menilai suatu permintaan dan kebutuhan pasar pada masa mendatang.

Terlepas dari funsi-fungsi perbankan (bank) yang utama atau turunannya, maka yang perlu diperhatikan untuk dunia perbankan, ialah tujuan secara filosofis dari eksistensi bank di Indonesia. Hal ini sangat jelas tercermin dalam Pasal empat (4) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 yang menjelaskan, ”Perbankan Indonesia bertujuan menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan, pertumbuhan ekonomi, dan stabilitas nasional ke arah peningkatan kesejahteraan rakyat banyak”. Bank Indonesia dalam melakukan usahanya harus didasarkan atas asas demokrasi ekonomi yang menggunakan prinsip kehati-hatian. Secara filosofis bank memiliki fungsi makro dan mikro terhadap proses pembangunan bangsa.

Fungsi dan Jenis Bank


Tiga kelompok utama Institusi keuangan - Bank Komersial, Lembaga Tabungan, dan Credit Unions (yang juga disebut lembaga penyimpanan) karena sebagian besar dananya berasal dari simpanan nasabah. Bank Komersial adalah kelompok terbesar lembaga penyimpanan bila diukur dengan besarnya aset. Lembaga Tabungan dan Credit Unions adalah menerima Deposito (kewajiban) dan membuat pinjaman ( Namun, dalam komposisi aktiva dan kewajiban yang jauh lebih bervariasi).
Perbandingan konsentrasi aset ukuran bank, menunjukkan bahwa konsolidasi perbankan tampaknya telah mengurangi aset bank paling kecil. Bank-bank ini dengan aset dibawah $ 1 milliar, cenderung mengkhususkan diri pada ritel atau consumer banking, seperti memberikan hipotek perumahan, kredit konsumen dan deposito local. Aset bank yang relatif lebih besar dengan aset lebih dari $ 1 miliar, terdiri dari dua kelas adalah bank regional atau super regional. Mereka terlibat dalam grosir yang lebih kompleks tentang kegiatan komersialperbankan, meliputi kredit konsumen dan perumahan serta pinjaman komersial dan industri (D & I Lending), baik secara regional maupun nasional. Bank - bank besar memiliki akses untuk membeli dana (fund adalah dana antar bank atau dana pemerintah). Federal funds adalah untuk membiayai pinjaman dan kegiatan investasi mereka. Beberapa bank yang sangat besar memiliki sebutan yang berbeda, yaitu Bank Sentral. Lima Organisasi Perbankan membentuk kelompok Bank Sentral yaitu, Bank New York, Deutsche Bank (melalui akuisisi bankir-bankir saling mempercayai), Citigroup, JP Morgan, dan Bank HSBC di Amerika Serikat. Aset atau pinjaman tidak selalu menjadi indikator suatu bank seperti bank sentral.

Peranan Bank


Dalam menjalankan kegiatannya bank mempunyai peran penting dalam sistem keuangan, yaitu:
  1. Pengalihan Aset (asset transmutation) Yaitu pengalihan dana atau aset dari unit surplus ke unit devisit. Dimana sumber dana yang diberikan pada pihak peminjam berasal pemilik dana yaitu unit surplus yang jangka waktunya dapat diatur sesuai dengan keinginan pemilik dana. Dalam hal ini bank berperan sebagai pangalih aset yang likuid dari unit surplus (lender) kepada unit defisit (borrower).
  2. Transaksi (transaction) Yaitu Bank memberikan berbagai kemudahan kepada pelaku ekonomi untuk melakukan transaksi. Dalam ekonomi modern, trnsaksi barang dan jasa tidak pernah terlepas dari transaksi keuangan. Untuk itu produk-produk yang dikeluarkan oleh bank (giro, tabungan, depsito, saham dan sebagainya)merupakan pengganti uang dan dapat digunakan sebagai alat pembayaran.
  3. Likuiditas (liquidity) Yaitu Unit surplus dapat menempatkan dana yang dimilikinya dalam bentuk produk-produk berupa giro, tabungan, deposito, dan sebagainya. Produk-produk tersebut masing-masing mempunyai tingkat likuiditas yang berbeda-beda. Untuk kepentingn likuiditas para pemilik dana dapat menempatkan dananya sesuai dengan kebutuhan dan kepentingannya. Dengan demikian bank memberikan fasilitas pengelolaan likuiditas kepada pihak yang mengalami surplus likuiditas dan menyalurkannya kepada pihak yang mengalami kekurangan likuiditas.
  4. Efisiensi (efficiency) Yaitu Peranan bank sebagai broker adalah menemukan peminjam dan pengguna modal tanpa mengubah produknya. Disini bank hanya memperlancar dan mempertemukan pihak-pihak yang saling membutuhkan. Adanya informasi yang tidak simetris (asymmetric information) antara peminjam dan investor menimbulkan masalah insentif. Peran bank menjadi penting untuk memecahkan masalah insentif tersebut. Untuk itu jelas peran bank dalam hal ini yaitu menjembatani dua pihak yang saling berkepentingan untuk menyamakan informasi yang tidak sempurna, sehingga terjadi efisiensi biaya ekonomi.


Peranan Bank Indonesia dalam Perbankan

Pada Bab II Pasal 4 point 1 UU Nomor 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia, dikatakan bahwa Bank Indonesia adalah Bank Sentral Republik Indonesia.
Fungsi bank sentral dalam sistem perbankan antara lain:
1. Melaksanakan kebijakan moneter dan keuangan
2. Memberi nasehat pada pemerintah untuk soal-soal moneter dan keuangan
3. Melakukan pengawasan, pembinaan,dan pengaturan perbankan
4. Sebagai banker’s bank atau lender of last resort
5. Memelihara stabilitas moneter
6. Melancarkan pembiayaan pembangunan ekonomi
7. Mendorong pengembangan perbankan dan sistem keuangan yang sehat.


Memahami Sistem Ekonomi di Indonesia

Sebaliknya, jika ekonomi lebih banyak dikendalikan oleh negara,maka lebih bercorak sosialisme (Samuelson & Nordhaus, 1999). Jika menggunakan tolok ukur di atas, maka jejak kapitalisme di Indonesia dapat ditelusuri ketika Indonesia mulai memasuki era pemerintahan Orde Baru tepatnya dimulai sejak Maret 1966. Orientasi pemerintahan Orba sangat bertolak belakang dengan era sebelumnya. Kebijakan Orba lebih berpihak kepada Barat dan menjahuiideologi komunis.Menjelang awal tahun 1970-an atas kerja sama dengan Bank Dunia, Dana Moneter Internasional (IMF), Bank Pembangunan Asia (ADB) dibentuk suatu konsorsium Inter-Government Group on Indonesia (IGGI) yang terdiri atas sejumlah negara industri maju termasuk Jepang untuk membiayai pembangunan di Indonesia. Saat itulah Indonesia dianggap telah menggeser sistem ekonominya dari sosialisme lebih ke arah semikapitalisme (Tambunan, 1998).Memasuki periode akhir 1980-an dan awal 1990-an sistem ekonomi di Indonesia terus mengalami pergeseran. Menilik kebijakan yang banyak ditempuh pemerintah,kita dapat menilai bahwa ada sebuah mainstream sistem ekonomi telah dipilih atau telah dipaksakan kepada negara kita. Isu-isu ekonomi politik banyak dibawa ke arah libelarisasi ekonomi, baik libelarisasi sektor keuangan, sektor industri maupun sektor perdagangan.
Sektor swasta diharapkan berperan lebih besar karena pemerintah dianggap telah gagal dalam mengalokasikan sumberdaya ekonomi untuk menjaga kesinambungan pertumbuhan ekonomi, baik yang berasal dari eksploitasi sumberdaya alam maupun hutang luar negeri (Rachbini , 2001).Kebijakan Pakto 88, Pakdes 88 dan Pakjan 90 (yang berisi deregulasi di sektorperbankan dan pasar modal) dapat dianggap sebagai titik tonggak kebijakan libelarisasi ekonomi di Indonesia. Menjamurnya industri perbankan di Indonesia, yang selanjutnya diikuti dengan terjadinya transaksi hutang luar negeri perusahaan- perusahaan swasta yang sangat pesat, mewarnai percaturan ekonomi Indonesia saat itu. Masa pembangunan ekonomi Orde Baru-pun akhirnya berakhir. Kegagalan dari pembangunan ekonomi Orba ditandai dengan meledaknya krisis moneter, yang diikuti dengan ambruknya seluruh sendi-sendi perekonomian Indonesia sehingga menjadi suatu krisis multidimensional. Setelah krisis moneter 1997 dan memasuki era reformasi, ternyata kebijakan perekonomian Indonesia tidak bergeser sedikitpun dari pola sebelumnya. Bahkan semakin liberal. Dengan mengikuti garis-garis yang telah ditentukan oleh IMF, Indonesia benar-benar telah menuju libelarisasi ekonomi.Kenyataan menurut Triono (2001) ini dapat diukur dari beberapa indikator utama,yaitu:
  1. Dihapuskannya berbagai subsidi dari pemerintah untuk komoditi strategis secara bertahap.
  2. Nilai kurs rupiah diambangkan secara bebas (floating rate). Sesuai dengan kesepakatan                       dalam LoI dengan pihak IMF.
  3. Privatisasi BUMN. Salah satu ciri ekonomi yang liberal adalah semakin kecilnya peran                         pemerintah dalam bidang ekonomi, termasuk didalamnya adalah kepemilikan asset-asset                     produksi.
  4. Peran serta pemerintah Indonesia dalam kancah WTO dan perjanjian GATT.


Modal Ventura

Modal Ventura adalah Badan usaha yang melakukan pembiayaan dalam bentuk penyertaan modal kedalam suatu perusahaan penerima bantuan untuk jangka waktu tertentu.
Modal ventura memiliki karakteristik sebagai berikut:

  1. Kegiatan yang dilakukan bersifat penyertaan langsung pada suatu perusahaan.
  2. Penyertaan dalam perusahaan bersifat jangka panjang dan biasanya diatas 3 tahun.
  3. Usaha yang dimasuki merupakan bisnis yang memiliki resiko tinggi.
  4. Keuntungan yang diperoleh berasal dari capital gain, deviden atau bagi hasil tergantung dari                 penyertaan modalnya di bidang yang diinginkan.

Jenis pembiayaan Modal Ventura
  1. Berdasarkan cara pemberian bantuan.
  2. Perusahaan Modal Ventura memberi bantuan dana sekaligus manajemen (single tier approach).
  3. Beberapa perusahaan Modal Ventura memberi bantuan pada satu perusahaan pasangan usaha (PPU) atau two tier approach, bantuan tersebut dapat berupa modal dan jasa manajemen.
  4. Berdasarkan cara penghimpunan dana.
  5. Sebagian besar dana diperoleh dari Perusahaan Modal Ventura untuk PPU dihimpun dari pinjaman. PPU menggunakan dana tersebut sebagai “unvestee company”.
  6. Sebagian dana yang dimanfaatkan oleh PPU untuk mengembangkan usahanya adalah dari modal sendiri dan disebut “ equity venture capital “.


Pengertian Pasar Modal

Pasar modal pada hakekatnya adalah pasar yang tidak berbeda jauh dengan pasar tradisional yang selama ini kita kenal, dimana ada pedagang, pembeli dan juga tawar menawar harga. Pasar modal dapat juga diartikan sebagai sebuah wahana yang mempertemukan pihak yang membutuhkan dana dengan pihak yang menyediakan dana sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek. Pasar modal mempunyai posisi yang strategis dalam pembangunan ekonomi nasional. Pertumbuhan suatu pasar modal sangat tergantung dari kinerja perusahaan efek. Untuk mengkoordinasikan modal, dukungan teknis, dan sumber daya manusia dalam pengembangan.
Pasar Modal diperlukan suatu kepemimpinan yang efektif. Perusahaan-perusahaan harus menjalin kerja sama yang erat untuk menciptakan pasar yang mampu menyediakan berbagai jenis produk dan alternatif investasi bagi masyarakat. Di pasar modal terdapat berbagai macam informasi, seperti laporan keuangan, kebijakan manajemen, rumor di pasar modal, prospektus, saran dari broker, dan informasi lainnya.
Definisi mengenai pengertian pasar modal yang dikutip dibawah ini pada dasarnya tidak berbeda jauh satu sama lainnya.
Pengertian pasar modal menurut Undang-undang Pasar Modal no. 8 tahun 1995:
”Pasar Modal yaitu sebagai suatu kegiatan yang bersangkutan dengan penawaran umum dan perdagangan efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek.”



Sumber :
http://amujaddid.blogspot.com/2013/03/pengertian-peranan-fungsi-bank-dan.html
http://geordy-resistencia-anz.blogspot.com/2012/01/materi-lembaga-keuangan-dan-pasar-modal.html

Kamis, 24 April 2014

TEORI ORGANISASI UMUM 2 (PRODUKSI, PASAR DAN PENDAPATAN NASIONAL)

PRODUKSI
Produksi adalah suatu kegiatan yang dikerjakan untuk menambah nilai suatu benda atau menciptakan benda baru sehingga lebih bermanfaat dalam memenuhi kebutuhan hidup. Suatu benda tanpa mengubah bentuknya dinamakan produksi jasa. Sedangkan benda dengan mengubah sifat dan bentuknya dinamakan produksi barang.
Orang atau perusahaan yang menjalankan suatu proses produksi disebut Produsen. Faktor-faktor  dalam Produksi, yaitu:
1.    Alam
Alam adalah  (dalam artian luas memiliki makna yang setara dengan dunia alam, dunia fisik, atau dunia materi) mengacu kepada fenomena dunia fisik dan juga kehidupan secara umum. Skala alam terbentang dari sub-atomik sampai kosmik.
Alam adalah merupakan permukaan bumi yang di mana alam ini tempatnya tidak ada aktifitas manusia melainkan alam ini sebagai tempat yang masih natural, sehingga alam sangat dilindungi untuk kehidupan hewan dan makhluk-makhluk lainnya.
Fungsi Alam adalah sebagai bahan garapan bagi kita semua yang hidup di dunia. Maka manusia wajib untuk melestarikan alam sekitar dan melindungi dari kerusakan yang di timbulkan oleh manusia atau di timbulkan oleh alam itu sendiri.
Alam merupakan bagian bumi yang dimana Bumi adalah satu-satunya planet yang diketahui saat ini yang dapat mendukung kehidupan. Fitur alam adalah subyek dari banyak bidang penelitian ilmiah. Di Tata Surya, Bumi merupakan planet ketiga terdekat dari Matahari, merupakan planet terestrial terbesar dan planet terbesar kelima secara keseluruhan. Fitur iklim yang paling menonjol adalah dua daerah kutub besar, dua zona beriklim sedang yang sempit dan daerah khatulistiwa tropis sampai sub-tropis yang lebar.
Alam berkaitan dengan Geologi. Geologi adalah ilmu dan studi materi padat dan cair yang membentuk Bumi. Bidang geologi meliputi studi tentang komposisi, struktur, sifat fisik, dinamika dan sejarah bahan-bahan pembentuk Bumi, dan proses materi-materi ini terbentuk, pindah, dan berubah.
2.    Tenaga kerja
Tenaga kerja adalah penduduk yang berada dalam usia kerja. Menurut UU No. 13 tahun 2003 Bab I pasal 1 ayat 2 disebutkan bahwa tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan untuk menghasilkan barang atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat. Batas usia kerja yang berlaku di Indonesia adalah berumur 15 tahun – 64 tahun. Secara garis besar tenaga kerja suatu negara dibedakan menjadi dua kelompok, yaitu tenaga kerja dan bukan tenaga kerja.
Bukan tenaga kerja adalah mereka yang dianggap tidak mampu dan tidak mau bekerja, meskipun ada permintaan bekerja. Menurut Undang-Undang Tenaga Kerja No. 13 Tahun 2003, mereka adalah penduduk di luar usia, yaitu mereka yang berusia di bawah 15 tahun dan berusia di atas 64 tahun. Contoh kelompok ini adalah para pensiunan, para lansia (lanjut usia) dan anak-anak.
Berdasarkan kualitasnya:
1.      Tenaga kerja terdidik adalah tenaga kerja yang memiliki suatu keahlian atau kemahiran dalam bidang tertentu dengan cara sekolah atau pendidikan formal dan nonformal. Contohnya: pengacara, dokterguru, dan lain-lain.
2.      Tenaga kerja terlatih adalah tenaga kerjayang memiliki keahlian dalam bidang tertentudengan melalui pengalaman kerja. Tenaga kerja terampil ini dibutuhkan latihan secara berulang-ulang sehingga mampu menguasai pekerjaan tersebut. Contohnya: apotekerahli bedahmekanik, dan lain-lain.
3.      Tenaga kerja tidak terdidik dan tidak terlatih adalah tenaga kerja kasar yang hanya mengandalkan tenaga saja. Contoh: kuli, buruh angkut, pembantu rumah tangga, dan sebagainya.
Masalah Ketenaga Kerjaan:
1.      Rendahnya kualitas tenaga kerja
2.      Jumlah angkatan kerja yang tidak sebanding dengan kesempatan kerja
3.      Persebaran tenaga kerja yang tidak merata
4.      Pengangguran
3.    Modal
Modal adalah semua alat yang dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan barang dan jasa, dengan imbalan berupa bunga modal kepada pemodal. Jenis Modal :Jenis-jenis modal menurut Bambang Riyanto (1993) terdiri dari :
1.      Modal Asing/Utang
Modal yang berasal dari luar perusahaan yang sifatnya sementara bekerja di dalam perusahaan, dan bagi perusahaan yang bersangkutan modal tersebut merupakan utang yang pada saatnya harus dibayar kembali. Selanjutnya modal asing atau utang ini dibagi lagi menjadi tiga golongan yaitu :
a.       Modal asing/utang jangka pendek (short-term debt) yaitu jangka waktunya pendek berkisar kurang dari 1 tahun.
b.      Modal asing/utang jangka menengah (intermediate- term debt) dengan jangka waktu antara 1 sampai 10 tahun.
c.       Modal asing/utang jangka panjang (long- term debt) dengan jangka waktu lebih dari 10 tahun.
2.      Modal sendiri
Modal yang berasal dari pemilik perusahaan dan yang tertanam di dalam perusahaan untuk waktu yang tidak tertentu lamanya. Oleh karena itu modal sendiri ditinjau dari sudut likuiditas merupakan “dana jangka panjang yang tidak tertentu likuiditasnya.
Modal sendiri yang berasal dari sumber intern (dari dalam perusahaan) yaitu modal yang dihasilkan sendiri di dalam perusahaan dalam bentuk keuntungan yang dihasilkan perusahaan. Modal sendiri yang berasal dari sumber ekstern ialah modal yang berasal dari pemilik perusahaan yang bentuknya tergantung dari bentuk hukum perusahaan misalnya PT, Firma, CV dan perusahaan perseorangan. Perusahaan berbentuk PT, modal yang berasal dari pemiliknya adalah modal saham; bentuk firma ialah modal berasal dari anggota Firma; bentuk CV ialah modal yang berasal dari anggota bekerja dan anggota diam/komanditer ; bentuk perusahaan perseorangan modalnya berasal dari pemiliknya sendiri dan bentuk koperasi modal sendiri berasal dari simpanan-simpanan pokok dan wajib yang berasal dari anggotanya. Modal sendiri di dalam perusahaan berbentuk Perseroan Terbatas (PT) terdiri dari:
a.       Modal Saham adalah tanda bukti penyertaan modal dalam suatu PT. Bagi perusahaan bersangkutan akan menerima hasil penjualan saham yang akan terus tertanam di dalam perusahaan, sedangkan bagi pemegang saham itu sendiri bukanlah penanaman yang permanen karena setiap waktu pemegang saham dapat menjual sahamnya.
Jenis-jenis saham sebagai berikut :
1.      Saham biasa (common stock)
2.      Saham preferen (preferred stock)
3.      Saham kumulatif preferen (cumulative preferred stock)
b.      Cadangan yang dibentuk dari keuntungan yang diperoleh oleh perusahaan selama beberapa waktuyang lampau atau dari tahun yang berjalan. Tidak semua cadangan termasuk dalam pengertian modal sendiri. Cadangan yang termasuk dalam modal sendiri antara lain :
1.      Cadangan ekspansi
2.      Cadangan modal kerja
3.      Cadangan selisih kurs
4.      Cadangan untuk menampung hal-hal atau kejadian-kejadian yang tidak diduga sebelumnya.
c.       Laba ditahan adalah Keuntungan yang diperoleh oleh suatu perusahaan dapat sebagian dibayarkan sebagai deviden dan sebagian ditahan oleh perusahaan. Apabila perusahaan belum mempunyai tujuan tertentu mengenai penggunaan keuntungan tersebut, maka keuntungan tersebut merupakan keuntungan yang ditahan (retained earning). Di dalam neraca sering cadangan dan laba ditahan dijadikan satu dalam pos “retained earning” atau pos sisa-sisa laba, misalnya sisa laba tahun 1998,1999,2000. Adanya keuntungan akan memperbesar “retained earning” yang berarti hal ini akan memperbesar modal sendiri. Sebaliknya adanya kerugian yang dialami akan memperkecil “retained earning” yang berarti akan memperkecil modal sendiri. Dapatlah disimpulkan bahwa adanya saldo laba akan memperbesar modal sendiri dan adanya saldo kerugian akan memperkecil modal sendiri.
3.       Modal tetap
Modal yang memberikan jasa untuk proses produksi dalam waktu lama, atau lebih dari satu kali putaran proses produksi.
4.      Modal lancar
Modal yang memberikan jasa hanya sekali dalam proses produksi. Modal ini sekali dipakai dalam proses produksi, kemudian berubah sifat atau wujudnya menjadi barang lain.
4.    Kewirausahaan
Kewirausahaan adalah Proses mengidentifikasi, mengembangkan, dan membawa visi ke dalam kehidupan. Visi tersebut bisa berupa ide inovatif, peluang, cara yang lebih baik dalam menjalankan sesuatu. Hasil akhir dari proses tersebut adalah penciptaan usaha baru yang dibentuk pada kondisi risiko atau ketidakpastian.
Menurut para ahli atau sumber acuan karena berbeda-beda titik berat dan penekanannya.
1.      Richard Cantillon (1775): Kewirausahaan sebagai bekerja sendiri (self-employment). Seorang wirausahawan membeli barang saat ini pada harga tertentu dan menjualnya pada masa yang akan datang dengan harga tidak menentu. Jadi definisi ini lebih menekankan pada bagaimana seseorang menghadapi risiko atau ketidakpastian.
2.      Penrose (1963): kegiatan kewirausahaan mencakup indentfikasi peluang-peluang di dalam sistem ekonomi.
3.      Harvey Leibenstein (1968, 1979): kewirausahaan mencakup kegiatan yang dibutuhkan untuk menciptakan atau melaksanakan perusahaan pada saat semua pasar belum terbentuk atau belum teridentifikasi dengan jelas, atau komponen fungsi produksinya belum diketahui sepenuhnya.
4.      Peter Drucker: kewirausahaan adalah kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda. Orang yang melakukan kegiatan kewirausahaan disebut wirausahawan.
Kewirausahaan mempunyai motivasi, panggilan jiwa, persepsi dan emosi yang sangat terkait dengan nilai nilai, sikap dan perilaku sebagai manusia unggul.
Ciri-ciri Kewirausahaan:
1.      Percaya diri
2.      Berorientasikan tugas dan hasil
3.      Berani mengambil risiko
4.      Kepemimpinan
5.      Keorisinilan
6.      Berorientasi ke masa depan
7.      Jujur dan tekun
Sifat-sifat seorang wirausaha:
1.      Memiliki sifat keyakinan, kemandirian, individualitas, optimisme.
2.      Selalu berusaha untuk berprestasi, berorientasi pada laba, memiliki ketekunan dan ketabahan, memiliki tekad yang kuat, suka bekerja keras, energik dan memiliki inisiatif.
3.      Memiliki kemampuan mengambil risiko dan suka pada tantangan.
4.      Bertingkah laku sebagai pemimpin, dapat bergaul dengan orang lain dan suka terhadap saran dan kritik yang membangun.
5.      Memiliki inovasi dan kreativitas tinggi, fleksibel, serba bisa dan memiliki jaringan bisnis yang luas.
6.      Memiliki persepsi dan cara pandang yang berorientasi pada masa depan.
7.      Memiliki keyakinan bahwa hidup itu sama dengan kerja keras.
Faktor Kegagalan Dalam Wirausaha:
Menurut Zimmerer (dalam Suryana, 2003 : 44-45) ada beberapa faktor yang menyebabkan wirausaha gagal dalam menjalankan usaha barunya:
1.         Tidak kompeten atau tidak memiliki kemampuan dan pengetahuan mengelola usaha merupakan faktor penyebab utama yang membuat perusahaan kurang berhasil.
2.         Kurang berpengalaman baik dalam kemampuan mengkoordinasikan, keterampilan mengelola sumber daya manusia, maupun kemampuan mengintegrasikan operasi perusahaan.
3.         Kurang dapat mengendalikan keuangan. Mengatur pengeluaran dan penerimaan secara cermat. Kekeliruan memelihara aliran kas menyebabkan operasional perusahan dan mengakibatkan perusahaan tidak lancar.
4.         Gagal dalam perencanaan. Perencanaan merupakan titik awal dari suatu kegiatan, sekali gagal dalam perencanaan maka akan mengalami kesulitan dalam pelaksanaan.
5.         Lokasi yang kurang memadai. Lokasi usaha yang strategis merupakan faktor yang menentukan keberhasilan usaha. Lokasi yang tidak strategis dapat mengakibatkan perusahaan sukar beroperasi karena kurang efisien.
6.         Kurangnya pengawasan peralatan. Pengawasan erat berhubungan dengan efisiensi dan efektivitas. Kurang pengawasan mengakibatkan penggunaan alat tidak efisien dan tidak efektif.
7.         Sikap yang kurang sungguh-sungguh dalam berusaha. Sikap yang setengah-setengah terhadap usaha akan mengakibatkan usaha yang dilakukan menjadi labil dan gagal. Dengan sikap setengah hati, kemungkinan gagal menjadi besar.
8.         Ketidak mampuan dalam melakukan peralihan/transisi kewirausahaan. Wirausaha yang kurang siap menghadapi dan melakukan perubahan, tidak akan menjadi wirausaha yang berhasil. Keberhasilan dalam berwirausaha hanya bisa diperoleh apabila berani mengadakan perubahan dan mampu membuat peralihan setiap waktu.
Peran Wirausaha Dalam Perekonomian Nasional:
1.      Menciptakan lapangan kerja.
2.      Mengurangi pengangguran.
3.      Meningkatkan pendapatan masyarakat.
4.      Mengombinasikan faktor–faktor produksi (alam, tenaga kerja, modal dan keahlian).
5.      Meningkatkan produktivitas nasional.
Sektor-sektor dalam produksi, yaitu :
1.    Primer adalah kebutuhan manusia sandang(pakaian), pangan(konsumsi), papan(tempat tinggal).
2.    Sekunder adalah kebutuhan yang pemenuhannya setelah kebutuhan primer terpenuhi seperti pariwisata, rekreasi.
3.    Tersier adalah kebutuhan yang pemenuhannya setelah kebutuhan primer dan sekunder terpenuhi seperti motor, mobil, handphone.
4.    Publik adalah masyarakat suatu bangsa yang tidak berafiliasi dengan pemerintah bangsa tersebut.
5.    Swasta adalah suatu bidang yang tidak di kuasai oleh pemerintah.
6.    Konsumsi adalah  suatu kegiatan yang bertujuan mengurangi atau menghabiskan daya guna suatu benda, baik berupa barang maupun jasa, untuk memenuhi kebutuhan dan kepuasan secara langsung.
7.    Investasi adalah suatu bentuk aktiva dengan suatu harapan mendapatkan  keuntungan dimasa depan(Penanaman Modal).
Fungsi Produksi
Pada umumnya ekonomi menggunakan fungsi produksi untuk menggambarkan hubungan antara input dan output. Fungsi produksi menunjjukan berapa banyak jumlah maksimum output yang dapat diproduksi apabila sejumlah input yang tertentu dipergunakan pada proses produksi.
Fungsi produksi adalah suatu skedul (atau tabel atau persamaan matematis) yang menggambarkan jumlah output maksimum yang dapat dihasilkan dari satu set faktor produksi tertentu, dan pada tingkat teknologi tertentu pula. Singkatnya fungsi produksi adalah katalog dari kemungkinan hasil produksi.
Fungsi produksi menunjukkan sifat hubungan di antara faktor­faktor produksi dan tingkat produksi yang dihasilkan. Faktor-faktor produksi dikenal pula dengan istilah input dan jumlah produksi selalu juga disebut sebagai output.
Pasar monopoli dan monopsoni
Pasar monopoli adalah pasar yang hanya terdapat satu penjual untuk suatu jenis barang tertentu.
Pasar monopsoni adalah pasar yang dikuasai oleh seorang pembeli untuk suatu jenis barang dan jasa,dan juga bersifat mendunia. Output yang dihasilkan tidak mempunyai substitusi.
Pasar oligopoli dan oligopsoni
Pasar oligopoli adalah pasar yang hanya ada beberapa penjual. Istilah beberapa penjual iniumlah penjual tidak terlalu banyak sehingga pengaruh penjual sangat kecil, dan tidak ada penjual yang berkuasa segala-galanya. Oligopsoni adalah jenis pasar yang hanya ada beberapa pembeli.
Pasar Persaingan Sempurna
Pasar persaingan sempurna adalah keadaan di mana penjual dan pembeli tidak dapat mempengaruhi harga. Harga yang telah terbentuk merupakan hasil dari mekanisme pasar berdasarkan jumlah permintaan dan penawaran.
Pasar persaingan sempurna terdapat banyak penjual atau pembeli yang sama-sama telah mengetahui keadaan pasar. Barang yang diperjualbelikan dalam pasar persaingan sempurna homogen (sejenis). Selain itu, baik penjual ataupun pembeli tidak bebas menentukan harga, karena harga ditentukan oleh kekuatan pasar.
PENDAPATAN NASIONAL
Pendapatan nasional adalah jumlah pendapatan yang diterima oleh seluruh rumah tangga keluarga (RTK) di suatu negara dari penyerahan faktor-faktor produksi dalam satu periode,biasanya selama satu tahun.
Konsep pendapatan nasional pertama kali dicetuskan oleh Sir William Petty dari Inggris yang berusaha menaksir pendapatan nasional negaranya(Inggris) pada tahun 1665. Dalam perhitungannya, ia menggunakan anggapan bahwa pendapatan nasional merupakan penjumlahan biaya hidup (konsumsi) selama setahun. Namun, pendapat tersebut tidak disepakati oleh para ahli ekonomi modern, sebab menurut pandangan ilmu ekonomi modern, konsumsi bukanlah satu-satunya unsur dalam perhitungan pendapatan nasional. Menurut mereka, alat utama sebagai pengukur kegiatan perekonomian adalah Produk Nasional Bruto (Gross National Product, GNP), yaitu seluruh jumlah barang dan jasa yang dihasilkan tiap tahun oleh negara yang bersangkutan diukur menurut harga pasar pada suatu negara.
Beberapa Konsep Pendapatan Nasional
1.      Produk Domestik Bruto (Gross Domestic Product) adalah jumlah nilai produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh unit-unit produksi di dalam batas wilayah suatu negara (domestik) selama satu tahun. Dalam perhitungan GDP ini, termasuk juga hasil produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh perusahaan/orang asing yang beroperasi di wilayah negara yang bersangkutan. Barang-barang yang dihasilkan termasuk barang modal yang belum diperhitungkan penyusutannya, karenanya jumlah yang didapatkan dari GDP dianggap bersifat bruto/kotor. Pendapatan nasional merupakan salah satu ukuran pertumbuhan ekonomi suatu negara
2.      Produk Nasional Bruto (Gross National Product) atau PNB adalah nilai produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh penduduk suatu negara (nasional) selama satu tahun; termasuk hasil produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh warga negara yang berada di luar negeri, tetapi tidak termasuk hasil produksi perusahaan asing yang beroperasi di wilayah negara tersebut.
3.      Pendapatan Nasional Neto (Net National Income) adalah pendapatan yang dihitung menurut jumlah balas jasa yang diterima oleh masyarakat sebagai pemilik faktor produksi. Besarnya NNI dapat diperoleh dari NNP dikurang pajak tidak langsung. Yang dimaksud pajak tidak langsung adalah pajak yang bebannya dapat dialihkan kepada pihak lain seperti pajak penjualan, pajak hadiah, dll.
4.      Pendapatan perseorangan (Personal Income) adalah jumlah pendapatan yang diterima oleh setiap orang dalam masyarakat, termasuk pendapatan yang diperoleh tanpa melakukan kegiatan apapun. Pendapatan perseorangan juga menghitung pembayaran transfer (transfer payment). Transfer payment adalah penerimaan-penerimaan yang bukan merupakan balas jasa produksi tahun ini, melainkan diambil dari sebagian pendapatan nasional tahun lalu, contoh pembayaran dana pensiunan, tunjangan sosial bagi para pengangguran, bekas pejuang, bunga utang pemerintah, dan sebagainya. Untuk mendapatkan jumlah pendapatan perseorangan, NNI harus dikurangi dengan pajak laba perusahaan (pajak yang dibayar setiap badan usaha kepada pemerintah), laba yang tidak dibagi (sejumlah laba yang tetap ditahan di dalam perusahaan untuk beberapa tujuan tertentu misalnya keperluan perluasan perusahaan), dan iuran pensiun (iuran yang dikumpulkan oleh setiap tenaga kerja dan setiap perusahaan dengan maksud untuk dibayarkan kembali setelah tenaga kerja tersebut tidak lagi bekerja).
5.      Pendapatan yang siap dibelanjakan (Disposable Income) adalah pendapatan yang siap untuk dimanfaatkan guna membeli barang dan jasa konsumsi dan selebihnya menjadi tabungan yang disalurkan menjadi investasi. Disposable income ini diperoleh dari personal income (PI) dikurangi dengan pajak langsung. Pajak langsung (direct tax) adalah pajak yang bebannya tidak dapat dialihkan kepada pihak lain, artinya harus langsung ditanggung oleh wajib pajak, contohnya pajak pendapatan.
Perhitungan
Pendapatan negara dapat dihitung dengan tiga pendekatan, yaitu:
1.      Pendekatan pendapatan, dengan cara menjumlahkan seluruh pendapatan (upah, sewa, bunga, dan laba) yang diterima rumah tangga konsumsi dalam suatu negara selama satu periode tertentu sebagai imbalan atas faktor-faktor produksi yang diberikan kepada perusahaan.
2.      Pendekatan produksi, dengan cara menjumlahkan nilai seluruh produk yang dihasilkan suatu negara dari bidang industriagrarisekstraktifjasa, dan niaga selama satu periode tertentu. Nilai produk yang dihitung dengan pendekatan ini adalah nilai jasa dan barang jadi (bukan bahan mentah atau barang setengah jadi).
3.      Pendekatan pengeluaran, dengan cara menghitung jumlah seluruh pengeluaran untuk membeli barang dan jasa yang diproduksi dalam suatu negara selama satu periode tertentu. Perhitungan dengan pendekatan ini dilakukan dengan menghitung pengeluaran yang dilakukan oleh empat pelaku kegiatan ekonomi negara, yaitu: Rumah tangga (Consumption), pemerintah (Government), pengeluaran investasi (Investment), dan selisih antara nilai ekspor dikurangi impor (Description: X-M)
Rumus menghitung pertumbuhan ekonomi adalah sebagai berikut :
g = {(PDBs-PDBk)/PDBk} x 100%
g = tingkat pertumbuhan ekonomi PDBs = PDB riil tahun sekarang PDBk = PDB riil tahun kemarin
Manfaat
Bertujuan untuk mengukur tingkat kemakmuran suatu negara dan untuk mendapatkan data-data terperinci mengenai seluruh barang dan jasa yang dihasilkan suatu negara selama satu periode, perhitungan pendapatan nasional juga memiliki manfaat-manfaat lain, diantaranya untuk mengetahui dan menelaah struktur perekonomian nasional. Data pendapatan nasional dapat digunakan untuk menggolongkan suatu negara menjadi negara industripertanian, atau negara jasa.
Data pendapatan nasional juga dapat digunakan untuk menentukan besarnya kontribusi berbagai sektor perekomian terhadap pendapatan nasional, misalnya sektor pertanian, pertambangan, industri, perdaganan, jasa, dan sebagainya. Data tersebut juga digunakan untuk membandingkan kemajuan perekonomian dari waktu ke waktu, membandingkan perekonomian antarnegara atau antardaerah, dan sebagai landasan perumusan kebijakan pemerintah.
Faktor yang memengaruhi
1.      Permintaan dan penawaran agregat
Permintaan agregat adalah suatu daftar dari keseluruhan barang dan jasa yang akan dibeli oleh sektor-sektor ekonomi pada berbagai tingkat harga, sedangkan penawaran agregat menunjukkan hubungan antara keseluruhan penawaran barang-barang dan jasa yang ditawarkan oleh perusahaan-perusahaan dengan tingkat harga tertentu. Permintaan agregat menunjukkan hubungan antara keseluruhan permintaan terhadap barang-barang dan jasa sesuai dengan tingkat harga.
2.      Konsumsi merupakan salah satu faktor yang memengaruhi pendapatan nasional
Apa bila terjadi perubahan permintaan atau penawaran agregat, maka perubahan tersebut akan menimbulkan perubahan-perubahan pada tingkat harga, tingkat pengangguran dan tingkat kegiatan ekonomi secara keseluruhan. Adanya kenaikan pada permintaan agregat cenderung mengakibatkan kenaikan tingkat harga dan output nasional (pendapatan nasional), yang selanjutnya akan mengurangi tingkat pengangguran. Penurunan pada tingkat penawaran agregat cenderung menaikkan harga, tetapi akan menurunkan output nasional (pendapatan nasional) dan menambah pengangguran.
3.      Konsumsi dan tabungan
Konsumsi adalah pengeluaran total untuk memperoleh barang-barang dan jasa dalam suatu perekonomian dalam jangka waktu tertentu (biasanya satu tahun).
Tabungan (saving) adalah bagian dari pendapatan yang tidak dikeluarkan untuk konsumsi. Antara konsumsi, pendapatan, dan tabungan sangat erat hubungannya. Hal ini dapat kita lihat dari pendapat Keynes yang dikenal dengan psychological consumption yang membahas tingkah laku masyarakat dalam konsumsi jika dihubungkan dengan pendapatan.
4.      Investasi
Pengeluaran untuk investasi merupakan salah satu komponen penting dari pengeluaran agregat.
METODE PERHITUNGAN PENDAPATAN NASIONAL
Tujuan dan manfaat perhitungan pendapatan nasional
Tujuan mempelajari pendapatan nasional:
a.       Untuk mengetahui tingkat kemakmuran suatu Negara
b.      Untuk memperoleh taksiran yang akurat nilai barang dan jasa yang dihasilkan masyarakat dalam satu tahun
c.       Untuk membantu membuat rencana pelaksanaan program pembangunan yang berjangka.
Manfaat mempelajari pendapatan nasional:
a.       Mengetahui tentang struktur perekonomian suatu Negara
b.      Dapat membandingkan keadaan perekonomian dari waktu ke waktu antar daerah atau antar propinsi
c.       Dapat membandingkan keadaan perekonomian antar Negara
d.      Dapat membantu merumuskan kebijakan pemerintah.
Perhitungan Pendapatan Nasional
1.      Metode Produksi
Pendapatan nasional merupakan penjumlahan dari seluruh nilai barang dan jasa yang dihasilkan oleh seluruh sector ekonomi masyarakat dalam periode tertentu
Y = [(Q1 X P1) + (Q2 X P2) + (Qn X Pn) ……]
2.      Metode Pendapatan
Pendapatan nasional merupakan hasil penjumlahan dari seluruh penerimaan(rent, wage, interest, profit) yang diterima oleh pemilik factor produksi adalam suatu negara selama satu periode.
Y = r + w + i + p
3.      Metode Pengeluaran
Pendapatan nasional merupakan penjumlahan dari seluruh pengeluaran yang dilakukan oleh seluruh rumah tangga ekonomi (RTK,RTP,RTG,RT Luar Negeri) dalam suatu Negara selama satu tahun.
Y = C + I + G + (X – M)

Masalah dan keterbatasan perhitungan PDB
1.      Perhitungan PDB dan Analisa Kemakmuran
Perhitungan PDB akan memberikan gambaran ringkas tentang tingkat kemakmuran suatu negara, dengan cara membaginya dengan jumlah penduduk (disebut PDB per kapita).
Kelemahan dari pendekatan di atas adalah tidak memperhatikan aspek distribusi pendapatan. Akibatnya angka PDB per kapita kurang memberikan gambaran rinci tentang kondisi kemakmuran suatu negara.
2.      Perhitungan PDB dan Masalah Kesejahteraan Sosial
Ukuran tingkat kesejahteraan yang dipakai adalah tingkat pendidikan, kesehatan dan gizi, kebebasan memilih pekerjaan dan jaminan masa depan yang lebih baik. Ada hubungan yang positif antara tingkat PDB per kapita dengan tingkat kesejahteraan sosial. Makin tinggi PDB per kapita, tingkat kesejahteraan sosial makin membaik. Hubungan ini dapat dijelaskan dengan menggunakan logika sederhana. Jika PDB per kapita mkin tinggi, maka daya beli masyarakat, kesempatan kerja serta masa depan perekonomian makin membaik. Sehingga gizi, kesehatan, pendidikan, kebebabasan memilih pekerjaan dan jaminan masa depan, kondisinya makin meningkat. Tapi dengan catatan, peningkatan PDB per kapita disertai perbaikan distribusi pendapatan.
Masalah mendasar dalam perhitungan PDB adalah tidak diperhatikannya dimensi nonmaterial. Sebab PDB hanya menghitung output yang dianggap memenuhi kebutuhan fisik/ materi yang dapat diukur dengan nilai uang. Sedangkan output yang tidak terukur dengan uang, misalnya ketenangan batin yang diperoleh dengan menyandarkan hidup pada norma-norma agama/spiritual tidak dihitung. Sebab, dalam kenyataannya kebahagiaan tidak hanya ditentukan oleh tingkat kemakmuran, tetapi juga ketenangan batin.
3.      PDB Per Kapita dan Masalah Produktivitas
Untuk memperoleh perbandingan produktivitas antar negara, ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan:
a.       Jumlah dan komposisi penduduk : Bila jumlah penduduk makin besar, komposisi-nya sebagian besar adalah penduduk usia kerja (15-64 tahun) dan berpendidikan tinggi (> SLA), maka tingkat output dan produktivitasnya dapat makin baik.
b.      Jumlah dan struktur kesempatan kerja : Jumlah kesempatan kerja yang makin besar memperbanyak penduduk usia kerja yang dapat terlibat dalam proses produksi. Tetapi komposisi kerja pun mempengaruhi tingkat produktivitas. Sekalipun kesempatan kerja sangat besar, tetapi semuanya adalah kesempatan kerja sektor pertanian, produktivitas pekerja juga tidak tinggi. Sebab sektor pertanian umumnya memiliki nilai tambah yang rendah. Jika kesempatan kerja yang dominan berasal dari sektor kegiatan ekonomi modern (industri dan jasa), maka output per pekerja akan relatif tinggi, karena nilai tambah kedua sektor tersebut amat tinggi.
4.      Penghitungan PDB dan Kegiatan-kegiatan Ekonomi Tak Tercatat (Underground Economi)
Statistik PDB belum mencerminkan seluruh aktivitas perekonomian suatu negara. Misalnya, upah pembantu rumah tangga di Indonesia tidak tercatat. Begitu juga dengan kegiatan petani buah yang langsung menjual produknya ke pasar.
Di negara-negara berkembang, keterbatasan kemampuan pencatatan lebih disebabkan oleh kelemahan administratif dan struktur kegiatan ekonomi masih didominasi oleh kegiatan pertanian dan informal. Tetapi di negara-negara maju, kebanyakan kegiatan ekonomi yang tak tercatat disebabkan oleh karena kegiatan tersebut merupakan kegiatan ilegal atau melawan hukum. Padahal, nilai transaksinya sangat besar. Misalnya, kegiatan penjualan obat bius dan obat-obat terlarang lainnya.





REFERENSI: